Kumparan Logo

SKCK Tak Lagi Jadi Syarat Dokumen di Awal Pendaftaran CPNS

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Panitia Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengecek komputer jinjing yang akan dipakai untuk Tes SKD CPNS serentak di Gedung Serbaguna, Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018). Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
zoom-in-whitePerbesar
Panitia Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengecek komputer jinjing yang akan dipakai untuk Tes SKD CPNS serentak di Gedung Serbaguna, Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018). Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Pada pendaftaran CPNS di tahun-tahun sebelumnya, deretan dokumen perlu disiapkan di awal pendaftaran. Namun ada yang beda pada syarat dokumen di tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, tahun ini pendaftar akan dimudahkan dengan hanya menyiapkan dokumen sederhana di tahap pendaftaran. Salah satunya, syarat SKCK yang di tahun sebelumnya masuk dalam syarat pendaftaran, tahun ini tidak.

Maka, di syarat pendaftaran tahun ini, para pendaftar tak perlu menyiapkan SKCK. SKCK akan diminta setelah peserta lulus di tahap seleksi CPNS.

"Kami belum meminta SKCK atau dokumen lainnya. Itu kami minta setelah yang bersangkutan lulus. Jadi kami membalik proses untuk memudahkan peserta bisa mendaftar," kata Bima di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senin (18/11).

Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi (SKD) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Dalam syarat dokumen di pendaftaran CPNS tahun 2019, para pendaftar hanya perlu menyediakan dokumen sederhana, di antaranya yakni scan KTP, ijazah, dan transkrip nilai.

"Adapun data yang kami minta yaitu data yang sangat sederhana tidak perlu memberikan bukti dokumen-dokumen yang banyak hanya scan KTP kemudian foto diri scan ijazah dan transkrip nilai saja," jelasnya.

Saat ini pembukaan akun untuk pendaftaran CPNS saat ini telah mencapai 3 juta orang. Padahal, pendaftaran CPNS masih akan dibuka hingga 24 November 2019. BKN sendiri menargetkan setidaknya tahun ini ada 4,5 juta pendaftar.

kumparan post embed