SKK Migas Tegaskan Tak Ada Kenaikan Harga Gas di Hulu dan Pasokan Aman

20 Agustus 2023 16:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SKK Migas. Foto: SKK Migas
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SKK Migas. Foto: SKK Migas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan kecukupan pasokan gas untuk domestik dan tidak ada kebijakan kenaikan harga gas di hulu, meskipun pemerintah berencana menaikkan harga gas di industri.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro, menyebutkan kawasan Jawa Timur mengalami kelebihan pasokan gas, karena produksi di atas konsumsi gas untuk wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Hudi juga memastikan pasokan gas domestik tercukupi, baik itu pasokan gas pipa di Sumatera maupun dalam bentuk gas alam cair (liquified natural gas/LNG).
"Hingga saat ini dapat dipastikan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga gas di hulu. SKK Migas juga memastikan bahwa produksi gas nasional cukup untuk memenuhi pasokan gas domestik," katanya melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (20/8).
Hudi menambahkan, produksi gas secara nasional melebihi konsumsi gas domestik yang saat ini menyerap sekitar 67 persen dari produksi gas yang ada. SKK Migas meyakini industri hulu migas mendukung penuh upaya meningkatkan penyerapan gas domestik.
ADVERTISEMENT
Dia memaparkan ada 6 proyek gas akan berproduksi (onstream) di semester II 2023 dengan total kapasitas sekitar 394 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), yaitu berasal dari proyek optimasi pengembangan lapangan (OPL) Baronang Gas, GBFCP Premier Oil, Seng Compressor, Segat Compressor, LTRO 18 Medco Grissik, dan MAC HCML.
Selain itu, lanjut Hudi, pasokan gas secara nasional diperkirakan akan bertambah lebih besar lagi dari proyek gas yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Tangguh Train 3.
"Alokasi gas dari Tangguh Train 3 diprioritaskan untuk domestik, sehingga dapat dipastikan kebutuhan gas domestik dapat terpenuhi secara keseluruhan," tegas Hudi.
Ada Perbedaan Harga Gas di Hulu
Terkait adanya perbedaan harga gas di lapangan, Hudi menyampaikan setiap lapangan memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga memiliki keekonomian yang berbeda pula.
ADVERTISEMENT
"Oleh karenanya, semisal ada pergerakan gas di satu lapangan itu tidak akan mempengaruhi lapangan gas lainnya," jelas Hudi.
Ilustrasi gas alam di Indonesia. Foto: Mr.PK/Shutterstock
Dia menjelaskan, SKK Migas memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menekan harga gas di hulu seperti evaluasi berjenjang dan kebijakan-kebijakan fiskal, serta melaksanakan ketentuan harga gas khusus sebagaimana kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
"Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh SKK Migas memerlukan sinergi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan gas bisa diterima oleh pengguna akhir dengan harga wajar, termasuk partisipasi dari pihak hilir yang menyalurkan gas tersebut kepada pengguna akhir," pungkas Hudi.
Sebelumnya, Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, menyebut implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) membuat industri hulu migas banyak menderita. Adapun harga gas USD 6 per MMBTU diberikan hanya kepada 7 sektor industri.
ADVERTISEMENT
Tujuh industri tersebut yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Pemerintah memberikan harga gas bumi lebih murah dari harga pasar pada industri tersebut.
"Jadi harga USD 6 memang di hulu banyak menderita dan di midstream menderita," kata Arief kepada awak media di ICE BSD, Rabu (26/7).