Soal Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Berperan Jadi Sub Pangkalan

4 Februari 2025 7:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunggu kedatangan stok gas elpiji 3 kg bersubsidi di salah satu pangkalan gas di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunggu kedatangan stok gas elpiji 3 kg bersubsidi di salah satu pangkalan gas di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pertamina Patra Niaga merespons terkait sistem distribusi baru dari LPG 3 kg. Gas subsidi itu mulai 1 Februari 2025 hanya bisa dijual di pangkalan atau tidak sampai di pengecer.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak, serta meningkatkan kontrol distribusi.
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (4/2).
Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian: Rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani atau nelayan sasaran 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK
ADVERTISEMENT
Warga mengantre gas LPG 3 kg di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (3/2/2025). Foto: kumparan
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," ujar Heppy.
Pemerintah memastikan jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.