Sosok Bona Ventura, Komisaris BUMN yang Laporkan Stafsus Erick Thohir ke Polisi

17 November 2020 19:36 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Pospera yang juga Komisaris PT Dahana (Persero), Mustar Bona Ventura. Foto: Instagram @mustar.bona-ventura
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Pospera yang juga Komisaris PT Dahana (Persero), Mustar Bona Ventura. Foto: Instagram @mustar.bona-ventura
ADVERTISEMENT
Mustar Bona Ventura melaporkan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga ke polisi. Arya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, terkait pernyataannya di sebuah grup Whatsapp.
ADVERTISEMENT
Menurut Ventura, Arya Sinulingga menyebut jika komisaris BUMN dari Pospera telah membuat rugi Kementerian BUMN. Ventura yang merupakan Ketua Umum Pospera, menilai tudingan itu tidak berdasar.
"Pernyataan di salah satu media WAG, buktinya ada. Percakapan inilah yang menurut kami sangat mencemarkan nama baik sebagai organisasi yang sudah sepuluh tahun menjadi posko perjuangan rakyat. Jujur kami kecewa dengan pernyataan,” kata Ventura dalam keterangannya, Selasa (17/11).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain sebagai Ketua Umum Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) yang merupakan salah satu kelompok relawan pendukung Jokowi, Ventura saat ini juga menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMN, yakni PT Dahana (Persero).
Dari penelusuran kumparan, jabatan Mustar Bona Ventura sebagai komisaris di Dahana, sudah ditempati jauh sebelum Arya Sinulingga menjadi Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir. Ventura diangkat sebagai komisaris di BUMN yang memproduksi bahan peledak itu, pada 3 November 2015. Artinya saat Menteri BUMN masih dijabat Rini Soemarno.
ADVERTISEMENT
Pelantikan Ventura sebagai komisaris, dilakukan oleh Fajar Harry Sampoerna yang saat itu menjabat Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media. Ventura diangkat untuk menggantikan komisaris sebelumnya, yakni Aditya Dhanwantara.