Kumparan Logo

Sri Mulyani Sebut Cuti Bersama Tak Dorong Ekonomi, Benarkah?

kumparanBISNISverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri MulyaniHadiri KTT G20 Tahun 2020 secara Virtual. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri MulyaniHadiri KTT G20 Tahun 2020 secara Virtual. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta cuti bersama akhir tahun ini dikurangi. Namun demikian, belum dipastikan berapa jatah hari cuti bersama yang akan dikurangi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut libur panjang tak mampu mendorong ekonomi. Bahkan konsumsi tak tumbuh seperti yang diharapkan.

“Kalau dalam suasana normal, dengan hari libur, orang aktivitas yang biasanya interaksi dan terjadi lah konsumsi. Tapi yang kita lihat tiap libur panjang jumlah COVID-19 naik, tapi indikator ekonomi tidak membaik atau tidak terjadi konsumsi yang diharapkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/11).

Beberapa indikator yang bisa digunakan untuk melihat perkembangan konsumsi masyarakat di antaranya laju inflasi, makanan minuman dan restoran, okupansi hotel, hingga Indeks Keyakinan Konsumen (IKK).

Pada saat libur panjang pada 28-31 Oktober 2020, keterisian kamar hotel hingga sejumlah restoran dilaporkan meningkat di sejumlah daerah. Di Yogyakarta misalnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat rata-rata keterisian kamar hotel di Kota Gudeg itu mencapai 80 persen.

Kendaraan memadati ruas Tol Jagorawi KM 6 di Jakarta, Kamis (29/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Indeks harga konsumen selama Oktober 2020 juga mencatatkan kenaikan atau inflasi sebesar 0,07 persen (mtm), setelah tiga bulan berturut-turut sebelumnya mencatatkan deflasi.

Penyebab utama inflasi selama Oktober itu adalah makanan, minuman, tembakau yang mengalami inflasi 0,29 persen, dengan andil inflasi 0,07 persen. Disusul penyediaan makanan dan minuman atau restoran yang mencatatkan inflasi 0,19 persen dengan andil inflasi 0,02 persen.

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menilai, terjadinya inflasi pada Oktober 2020 itu memang karena tingginya harga komoditas. Komponen yang menyumbang inflasi itu juga sebagai dampak dari adanya long weekend.

Namun menurut Riefky, hal tersebut sebagai gambaran konsumsi yang tertahan selama ini akibat pandemi. Bukan karena daya beli yang meningkat.

“Ini adalah konsumsi yang tertahan selama ini, karena WFH dan mobilitas terbatas. Kalau daya beli itu didorong kenaikan upah, pendapatan, nah ini tidak terjadi. Ini masyarakat sudah ada uangnya, tinggal menunggu waktu saja untuk di-spend, di long weekend itu,” kata Riefky kepada kumparan, Selasa (24/11).

Selain itu, indikator daya beli juga terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang justru melemah. Di Oktober 2020, IKK sebesar 79,0, ini lebih rendah dari bulan sebelumnya di level 83,4.

Macet jelang libur panjang di ruas Tol Dalam Kota, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto

Keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi di Oktober 2020 juga masih melemah, seiring keyakinan konsumen terhadap penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja yang menurun. Hal tersebut ditengarai sebagai dampak dari belum pulihnya aktivitas ekonomi dan penghasilan masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Untuk rencana pemangkasan libur akhir tahun ini, Riefky menilai, pemerintah lebih memilih mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19. Dibandingkan dengan konsumsi yang tak seberapa besarnya dibandingkan risiko penularan virus corona.

“Kalau ada long weekend itu, kalau pun ada spending besar-besaran, itu bukan perbaikan daya beli, tapi ini masyarakat yang selama ini tanggungannya cukup, tidak kehilangan pekerjaan, ini waktunya mereka spending karena kemarin belum sempat liburan,” katanya.

“Tapi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, incomenya tidak membaik sama sekali,” lanjutnya.

Riefky melanjutkan, meskipun ada kenaikan daya beli akibat libur panjang, dia memprediksi hal itu tak akan berlangsung lama. Karena kasus COVID-19 yang juga diperkirakan akan terus meningkat.

Jadi agar daya beli meningkat dalam waktu panjang, pemerintah harus menurunkan terlebih dulu kasus COVID-19 di Tanah Air. Ekonomi akan pulih jika kesehatan membaik.

“Bisa jadi ada kenaikan daya beli, yang pegawai mal, atau driver online, income-nya balik. Tapi ini trennya tidak sustain, akan terpukul lagi kalau kasusnya parah,” tambahnya.

kumparan post embed

Pada tahun ini, libur nasional untuk Idul Fitri ditetapkan pada 24-25 Mei 2020. Namun akibat pandemi COVID-19, cuti bersama Idul Fitri yang semula direncanakan pada 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei 2020 itu digeser ke penghujung tahun, yakni 28-31 Desember 2020.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan hari libur nasional Hari Raya Natal pada 25 Desember, ditambah cuti bersama 24 Desember 2020.

Adapun tanggal 1 Januari 2021 yang jatuh pada hari Jumat juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ditambah lagi libur tanggal 2-3 Januari 2021, karena merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Jika diakumulasikan, jadwal libur akhir tahun itu tercatat sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 atau total sebanyak sebelas hari.