Dukung Jokowi Pangkas Cuti Bersama, Sri Mulyani: Saat Liburan Ekonomi Malah Loyo

Presiden Jokowi meminta cuti bersama pada liburan akhir tahun 2020 ini dipangkas. Hal itu diungkapkan Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas penanganan virus corona dan cuti bersama akhir tahun.
"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, saat memberikan konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka, Senin (23/11).
Mendukung sikap Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi atau tidak terjadi konsumsi. Pada sisi lain, libur panjang justru menambah jumlah kasus COVID-19.
“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus COVID,” kata Sri Mulyani ketika memaparkan APBN Kita edisi November 2020, Senin (23/11).
Menurut Menkeu, pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu. Pada Oktober tahun lalu, lanjut dia, jumlah hari kerja mencapai 23 hari. Sedangkan tahun ini 19 hari kerja, karena adanya libur panjang.
Namun, konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun, sehingga dampaknya ke sektor produksi juga menurun dan sektor konsumsi ternyata tidak terjadi kenaikan. Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus COVID kembali naik.
“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain,” imbuhnya.
Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari, sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.
“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau cuti bersama ini dalam suasana COVID-19 menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” tandas Sri Mulyani.
