Sri Mulyani Setop Pencairan Dana ke Desa Siluman Sebelum Akhir 2019

18 November 2019 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
 Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberhentikan penyaluran Dana Desa ke 'desa siluman' secepatnya. Bahkan hal ini akan dilakukan pada tahap akhir pencairan dana desa atau sebelum akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, pencairan dana desa dilakukan dalam tiga tahap. Tahap I sebanyak 20 persen dari Januari-Juni, tahap II sebanyak 40 persen sejak Maret-Juni, dan tahap III paling cepat Juli.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu data dari Kemendagri mengenai jumlah desa siluman. Menurutnya, identifikasi ini diharapkan selesai dalam waktu dekat ini.
"Nanti yang untuk tahapan berikutnya ya kita freeze (bekukan), yang untuk daerah-daerah tertentu yang bermasalah. Secepatnya, iya (sebelum akhir tahun)," ujar Prima di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11).
Adapun sejak Januari-Oktober 2019 mencapai Rp 52 triliun, angka ini mencapai Rp 52 triliun, tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini telah mencapai 74,2 persen dari pagu yang sebesar Rp 70 triliun.
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @For_the_people
Prima melanjutkan, pembekuan pencairan dana tersebut akan langsung dari pemerintah pusat. Sehingga tak ada lagi kucuran dana ke 'desa siluman' hingga permasalahan tersebut terselesaikan.
ADVERTISEMENT
"Kita bisa delay dari kita, kita kasih tau. Difreeze dulu sampai clear, secara formal yang harus dia penuhi apa, jangan sampai sudah terlanjur dibayarkan lalu ada masalah di belakang," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan, pihaknya tak segan mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada sejumlah desa tak berpenghuni alias desa siluman.
Hingga kini, pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa daerah Tertinggal, sedang merapikan data base penerima Dana Desa hingga meneliti kejanggalan yang terjadi.
"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, kita bekukan. kalau sudah terlanjur transfer ya kita ambil lagi, melalui siapa? ya pemerintah daerahnya dong," ujar Sri Mulyani di Gedung DJP, Jakarta, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
Di hadapan para pejabat daerah, Sri Mulyani mengimbau agar lebih cermat dan bertanggungjawab atas desa-desa di dalam otoritasnya. Terutama terkait potensi manipulasi anggaran dana desa.
Pengawasan tersebut, kata dia, perlu dilakukan di berbagai level pemerintahan daerah. Mulai dari provinsi hingga yang terdekat antar desa.