Sri Mulyani Siapkan Rp 321 T untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di 2022
·waktu baca 2 menit

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan telah menyiapkan hitung-hitungan dana yang bakal dikucurkan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, alokasi ini masih tengah dalam tahap pembahasan dengan DPR, sejalan dengan masih digodoknya RUU APBN 2022.
Adapun besaran dana yang bakal digelontorkan untuk PEN dari dampak merebaknya pandemi COVID-19, adalah sebesar Rp 321,2 triliun. Sama seperti dua tahun terakhir, anggaran untuk tahun depan peruntukannya masih didominasi buat bidang kesehatan dan perlindungan sosial.
"Sekali lagi terlihat bahwa alokasi untuk pos bidang kesehatan dan perlindungan sosial terhadap masyarakat akan tetap dominan," jelas Sri Mulyani dalam virtual conference bersama Bank Indonesia, Selasa (24/8).
Besaran alokasi ini masih bersifat sementara dan tak menutup kemungkinan bakal bertambah. Ini, Sri Mulyani bilang sepenuhnya bakal menyesuaikan perkembangan penanganan pandemi COVID-19.
Sri Mulyani merinci, alokasi buat perlindungan sosial tahun depan adalah Rp 126,54 triliun. Kucuran dana ini bakal disalurkan untuk berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta KPM, Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, Kartu Prakerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, hingga berbagai bantuan sosial lainnya.
Sedangkan untuk bidang kesehatan, hitung-hitungan sementara adalah Rp 77,05 triliun. Dana tersebut terutama buat menyukseskan testing, tracing, dan treatment.
Selanjutnya untuk perawatan 250 ribu pasien COVID-19 dengan cost sharing melalui BPJS Kesehatan, 4 juta paket obat hingga insentif untuk tenaga kesehatan. Selain itu juga untuk program vaksinasi sebesar Rp 38,44 triliun untuk 189 juta penduduk yang dibiayai pemerintah dan 27 juta peserta vaksinasi mandiri, serta Rp 3 triliun sebagai dukungan vaksinasi untuk antisipasi lainnya.
Adapun anggaran bidang program prioritas sebesar Rp 90,04 triliun, digunakan untuk mendukung kegiatan padat karya, pariwisata, ketahanan pangan dan ICT, serta program prioritas lainnya.
Terakhir untuk bidang dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp 27,48 triliun. Ini termasuk untuk mendukung subsidi bunga UMKM, Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM dan Korporasi, serta program dukungan UMKM dan Korporasi lainnya.
"Kita juga tetap mengantisipasi sama seperti 2021, yang kemudian muncul varian delta. Karena itu kita menjaga APBN dalam jangka menengah dan panjang. Begitu muncul kebutuhan luar biasa di bidang kesehatan dan perlinsos, kita bisa ambil pos prioritas lainnya," tuturnya.
