Sri Mulyani Targetkan Kepatuhan Lapor Pajak Capai 85 Persen Tahun Ini

3 Maret 2019 12:38 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan pada tahun ini terjadi peningkatan laporan kepatuhan pajak hingga mencapai 85 persen. Hal tersebut seiring dengan adanya sistem pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak melalui e-filling.
ADVERTISEMENT
Adapun masa terakhir pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) akan jatuh tempo pada 31 Maret 2019. Sementara untuk wajib pajak badan, masa akhir pelaporan SPT pada 30 April 2019.
"85 persen tahun ini. Tahun lalu 71 persen sempat menyentuh 72 persen. Kita juga melakukan dengan teknologi dan semakin mudah, kita harap masyarakat enggak ada alasan untuk melaksanakan beban untuk pemenuhan kewajibannya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (3/3).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi UMKM. Selain penurunan tarif, formulir pelaporan bagi UMKM juga lebih mudah sehingga diharapkan seluruh pelaku melaporkan pajaknya.
Ditjen Pajak menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan yang mengharuskan Wajib Pajak menggunakan e-Filing dalam menyampaikan SPT Pajak.
Ilustrasi Mengisi SPT Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sri Mulyani melanjutkan, pelaporan pajak melalui e-filling telah dilakukan sejak 2012. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dan efisien. Utamanya bagi generasi muda seiring dengan perkembangan teknologi.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat sekarang itu lekat dengan gadget. Oleh karena itu, pelaporan melalui e-filling diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat melaksanakan kewajibannya secara efisien, tepat waktu, dan mengurangi beban adminitrasi," katanya.
Ke depan, Sri Mulyani mengatakan, perbaikan pelayanan pajak terus diupayakan pemerintah. Tak hanya dalam proses e-filling namun juga sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat.
"Saya ingin mengingatkan kesadaran pajak yang merupakan tulang punggung RI untuk bisa meraih cita-citanya. Bagi masyarakat yang belum memahai kami sangat senang untuk memberikan penjelasan, kami perbaiki pelayanan," katanya.