Kumparan Logo

Sudah 3 Kali Tommy Soeharto Mangkir dari Panggilan Satgas BLBI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal Tommy Soeharto. Foto: AFP PHOTOS / ADEK BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal Tommy Soeharto. Foto: AFP PHOTOS / ADEK BERRY

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mangkir untuk ketiga kalinya dari panggilan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya telah memanggil Tommy tiga kali. Terakhir, Satgas BLBI melayangkan panggilan lewat media cetak. Tommy sedianya diminta menghadap Satgas BLBI siang tadi, Kamis (26/8).

"Ini pemanggilan terakhir. Jadi gini, kita bicara prosedur aja. Pemanggilan pertama dilakukan, pemanggilan kedua dilakukan. Kalau tidak hadir maka diumumkan lewat koran," ujar Rionald di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/8).

Pada pemanggilan ketiga ini, Tommy lagi-lagi tidak datang. Menurut Rionald, putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto tersebut hanya mengirimkan perwakilannya. Sayangnya Rionald enggan merinci siapa sosok perwakilan Tommy tersebut. “Ada kuasanya (Tommy Soeharto),” ujar Rionald singkat.

Adapun Tommy dipanggil dengan status sebagai mantan bos PT Timor Putra Nasional (TPN). Ketua Umum Partai Berkarya tersebut disebut menunggak Rp 2,6 triliun kepada negara terhitung sejak 2009.

Suasana Kantor Satgas BLBI jelang kedatangan Tommy Soeharto, Kamis (26/8). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan

Selain Tommy, Satgas BLBI juga memanggil perngurus TPN yang lainnya yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono. Berbeda dengan Tommy yang diwakilkan, Rony datang langsung memenuhi panggilan Satgas BLBI. “Pak Rony-nya hadir,” ujar Rionald.

Sebelumnya, pemanggilan Tommy disampaikan Satgas BLBI melalui sebuah pengumuman di media massa.

"Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95,” demikian dinyatakan Satgas BLBI di pengumuman BLBI di media massa.

Tidak hanya Tommy, Satgas BLBI ternyata bakal memanggil sebanyak 48 obligor dan debitur terkait kasus BLBI. Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI. Menurutnya, sebanyak 48 obligor dan debitur terkait BLBI itu memiliki total kewajiban mengembalikan utang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.

kumparan post embed

Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir utangnya Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy Soeharto, lanjut Mahfud, masih banyak yang utangnya belasan triliun untuk BLBI dan semuanya dipanggil.

“Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh utang tidak dibayar” tegas Mahfud dalam tayangan di akun Youtube Kemenko Polhukam.