Suku Bunga BI Sudah Turun 4 Kali, Kapan Bunga KPR Turun?

25 Oktober 2019 8:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah dengan KPR. Foto: Dok. Kementerian PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah dengan KPR. Foto: Dok. Kementerian PUPR
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 23-24 Oktober 2019 kembali menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen.
ADVERTISEMENT
Adapun suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Dengan demikian, sudah empat kali bank sentral menurunkan suku bunganya pada tahun ini. Pelonggaran moneter tersebut dinilai dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi.
Turunnya suku bunga BI seharusnya diikuti penurunan bunga kredit, termasuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Sebab, suku bunga BI merupakan acuan bunga floating KPR di perbankan.
Lantas mengapa saat BI menurunkan suku bunga, hal itu tak lantas membuat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) langsung turun? Berikut kumparan rangkum:
1. Penurunan Bunga KPR Lamban
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono, mengatakan transmisi penurunan suku bunga Bank Indonesia terhadap bunga bank memang membutuhkan waktu tak sebentar, paling tidak 8 bulan.
ADVERTISEMENT
"Karena bank harus menghitung kembali biaya dana selama suku bunga acuan tinggi 6 persen selama 8 bulan itu. Jadi tidak bisa langsung turun," ujar Paul kepada kumparan.
Meski demikian, Paul mengatakan stimulus penurunan suku bunga Bank Indonesia tetap akan berdampak positif nantinya. Apalagi, saat ini likuiditas perbankan juga mendukung.
"Likuiditas bank sudah cukup memadai seperti penurunan GWM (Giro Wajib Minimum) menjadi 6 persen efektif bulan Juli 2019. Artinya tak perlu stimulus lagi," katanya.
Begitupun imbas penurunan suku bunga Bank Indonesia hingga pelonggaran LTV. Menurut dia, pelan tapi pasti akan mengerek Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor.
"Tentu dapat mengerek KPR dan KKB, tapi minimal akhir tahun baru terasa karena relaksasi baru efektif 2 Desember 2019," katanya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2. BI Minta Bank Segera Pangkas Suku Bunga Kredit
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo tak menyangkal penurunan kredit perbankan memang biasanya membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.
Namun, ia berharap perbankan segera merespons penurunan suku bunga acuan BI agar kredit bisa tumbuh baik.
BI menargetkan pertumbuhan kredit perbankan diprakirakan dalam kisaran 10-12 persen (yoy) pada 2019 dan 11-13 persen (yoy) pada 2020.
"Kredit biasanya lebih lama dibanding suku bunga deposito kecenderungannya. Kami harapkan menurunkan lebih lanjut, deposito dan terutama kredit agar pembiayaan kredit bisa meningkat," kata dia di Gedung BI, Jakarta, Kamis (24/10).
Perry melanjutkan, pihaknya telah meluncurkan sejumlah kebijakan agar target kredit bisa tercapai. Misalnya saja, GWM, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), hingga kelonggaran uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
"Segala kebijakan juga bertujuan sebagai penopang untuk pertumbuhan ekonomi tahun depan yang diproyeksikan lebih tinggi," ujar Perry.