Suntikan Dana Negara untuk BUMN Sakit Dikecam, Ini Kata Erick Thohir

5 Juli 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN sakit menuai banyak kecaman.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 17 perusahaan BUMN bakal diguyur PMN tunai dan nontunai tahun anggaran 2024. Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (3/7). Total PMN yang akan diberikan senilai Rp 21,82 triliun.
Ada BUMN dan lembaga yang kini sedang terjerat masalah keuangan seperti PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang sudah menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), kemudian PT Biofarma (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sedang diselidiki terkait dugaan korupsi.
Erick mengatakan, pemberian PMN mayoritas bertujuan untuk menjalani penugasan yang diberikan pemerintah, dan sisanya lagi untuk memperkuat struktur modal atau restrukturisasi.
"Periksa dulu BUMN yang mana. Ingat lho, waktu saya ketemu dengan Komisi VI itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan. Ada juga restrukturisasi," ujarnya saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7).
ADVERTISEMENT
Erick mengungkapkan sudah sepakat dan bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membagi kewenangan pemberian modal BUMN.
"Kan ada beberapa BUMN memang di bawah Kemenkeu gitu. Nah kadang-kadang begitu bilang BUMN langsung ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan mengkritik gelontoran PMN kepada perusahaan-perusahaan BUMN. Dia menyebut suntikan modal negara tersebut hanya untuk menambal Perseroan yang punya kinerja jelek.
Dia berharap pemberian PMN harus selektif dengan mengacu pada tujuan dasar alokasi anggaran untuk PMN. Misalnya, PMN diberikan pada PMN yang menjalankan proyek strategis pemerintah seperti jalan tol pada BUMN karya atau jaringan gas (Jargas) dalam rangka transisi energi yang dilakukan oleh Pertamina.
ADVERTISEMENT
"Di luar itu, misalnya ada BUMN yang sedang sakit tiba-tiba minta PMN, sebaiknya jangan dikabulkan sekiranya peran BUMN tersebut tidak strategis, misalnya tidak menyangkut hajat hidup orang banyak atau berperan penting dalam merealisasikan program pemerintah. Apalagi tidak sedang menjalankan penugasan dari pemerintah," kata dia kepada kumparan, Kamis (4/7).