Kumparan Logo

Surya Paloh & China Sonangol Pecah Kongsi di Proyek yang Diresmikan Jokowi

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di acara HUT ke-8 NasDem. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di acara HUT ke-8 NasDem. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

PT Media Property Indonesia (MPI) atau anak usaha Media Group, milik pengusaha Surya Paloh, melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Proyek pembangunan gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, senilai Rp 8 triliun terkendala karena kembali ada urusan hukum.

Kondisi itu membuat proyek yang peletakan batu pertamanya dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 lalu bisa saja terancam mangkrak. Apalagi, proses pembangunannya juga terdampak pandemi COVID-19.

Berikut ini selengkapnya mengenai kabar tersebut:

Pecah Kongsi, Perusahaan Surya Paloh Laporkan China Sonangol Terkait Penipuan

Media Group secara spesifik melaporkan anak perusahaan China Sonangol Group, yaitu China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE), yang merupakan investor asing dan menjadi pemegang saham mayoritas di CSMI. Di CSMI, perusahaan Surya Paloh (MPI) menjadi pemegang saham. CSRE diduga mengingkari perjanjian kerja sama dengan investor lokal yakni MPI.

CEO Media Group, Mohammad Mirdal Akib mengungkapkan, sebelumnya CSRE sepakat kerja sama berkesinambungan dengan MPI, hingga melahirkan PT CSMI untuk melaksanakan proyek pembangunan gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

kumparan post embed

Mirdal mengatakan, dalam komitmen awal, MPI memiliki hak 30 persen saham, sisanya milik CSRE. Ia menjelaskan mulanya proyek mesti berjalan dengan segala hal terkait administrasi awal dan sebagainya belum dilegalkan. Kemudian muncul kesepakatan akan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) berikutnya.

Namun seiring proses pembangunan berjalan, owner CSMI berubah. Menurutnya, dari sini semuanya mulai terkatung-katung. Ia merasa semangat yang dibangun sejak awal sama sekali tidak dianggap oleh manajemen baru CSMI.

"Kemudian turunlah komitmen menjadi 10 persen. Kami pun juga masih menunggu, kalau ada perubahan seperti itu kan harus ada RUPS, pemberitahuan kepada kami sebagai pemegang saham," jelas Mirdal, Senin (9/8).

Akibat kisruh yang dialami CSMI, Mirdal menganggap kepemilikan saham MPI menjadi tidak jelas. Karenanya, kepentingan MPI untuk bisa segera menuntaskan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 menjadi terhambat.

Alih-alih menepati janjinya, pimpinan baru CSMI hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 1 persen. Padahal, kata Mirdal, sejak awal perencanaan hingga proses pembangunan, peran MPI selaku investor lokal selalu berada di garis terdepan.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat silaturahmi di DPP Golkar, Jakarta, Senin (9/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Mirdal memastikan, pihaknya tetap berupaya menyelesaikan pembangunan proyek di tengah kondisi tersebut. Meski, ia mengakui dengan kepemilikan saham yang tidak sebanding dengan CSRE, posisi strategis dan kepentingan MPI di CSMI untuk menuntaskan pembangunan Indonesia 1 menjadi terancam.

Bahkan, Mirdal menduga CSRE secara sepihak melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain. Ia merasa MPI yang telah berjuang sejak awal merasa ditinggalkan dan diakali oleh investor asing ini.

Atas dasar itu MPI berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum dengan mengadukan PT CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.

Ada Sengketa, Proyek Gedung Pencakar Langit Milik Surya Paloh Terancam Mangkrak?

Proses pembangunan proyek gedung Indonesia One atau Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, saat ini ikut terdampak pandemi COVID-19. CEO Media Group, Mohammad Mirdal Akib, menyebut sebenarnya pengerjaan proyek bernilai Rp 8 triliun itu sudah mencapai 70 persen.

Sayangnya, proses penyelesaian pembangunan harus ikut terdampak pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.

“Mulai terkendala itu begitu pandemi pembangunan kemudian disetop, beberapa karyawan utama dari China Sonangol kemudian dipanggil, ditarik lagi kembali China dan kemudian hingga akhirnya proyek ini mengalami kemacetan,” ujar Mirdal.

Belum diketahui kapan pastinya proyek gedung Indonesia 1 bakal segera digarap lagi. Proyek tersebut sudah dimulai pada awal Januari 2015. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan.

Selain karena pandemi COVID-19, pembangunan gedung Indonesia 1 terkendala karena adanya kisruh atau sengketa internal. PT Media Property Indonesia (MPI) atau anak usaha Media Group melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Tunggak Pembayaran, Perusahaan Surya Paloh dan China Sonangol Digugat PKPU

Perusahaan patungan milik Media Group dan China Sonangol Land, yakni China Sonangol Media Investment (CSMI) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

CSMI digugat karena menunggak pembayaran pada proyek gedung pencakar langit Indonesia One yang bernilai Rp 8 triliun. Lokasi proyek berada di jantung kota Jakarta.

Gugatan dilayangkan oleh kontraktor Kerja Sama Operasi (KSO) dari PT Acset Indonusa Tbk atau Acset bersama China Construction Eighth Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED dan PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia pada tanggal 12 November 2020.

Mengutip informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/11), Sekretaris Perusahaan Acset Indonusa, Maria Ceslilia Hapsari menjelaskan, PKPU diajukan karena pekerjaan konstruksi yang telah dilakukan Acset bersama KSO China Construction Eighth Engineering Division belum dibayarkan oleh pihak CSMI selaku pemilik proyek Indonesia One.

Maria menambahkan, apabila PKPU dikabulkan oleh pihak pengadilan, maka terdapat kepastian pembayaran tunggakan dari CSMI. Kepastian pembayaran ini diperlukan untuk menjaga kinerja keuangan dan memenuhi kebutuhan modal kerja dalam operasional Perseroan.

kumparan post embed