Susi dan Luhut Berpapasan, Singgung Polemik Satgas 115

9 Mei 2019 11:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Luhut Binsar Panjaitan jalan beriringan meninggalkan lokasi acara Musrenbangnas. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Luhut Binsar Panjaitan jalan beriringan meninggalkan lokasi acara Musrenbangnas. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berpapasan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, Susi tampak berbicara sebentar dengan Luhut dengan mimik serius. Namun pada kesempatan tersebut, Luhut tampak tersenyum. Keduanya baru-baru ini berpolemik soal Satgas 115.
Dalam pembicaraan itu, sempat terdengar Susi menyinggung soal Satgas 115. Namun saat dikonfirmasi, Luhut mengaku Susi tidak melakukan protes dan hubungan dengan Susi diklaimnya baik-baik saja.
"Enggak (protes) kok, baik-baik aja kita," katanya saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).
Luhut kemudian mengatakan, Satgas 115 merupakan lembaga ad hoc, bukan institusi permanen. Maka ketika sistem pemberantasan illegal fishing sudah menjadi baik, sebaiknya kewenangan itu dikembalikan ke institusi permanen yang berwenang.
"Iya (saya) sudah tahu. Ya nanti kalau sudah berproses sudah baik, sistemnya sudah jalan, enggak perlu lagi yang ad hoc ad hoc gitu kan," tegas Luhut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Luhut menyatakan tidak membutuhkan keberadaan Satuan Tugas 115 (Satgas 115) dalam memberantas illegal fishing. Menurut Luhut, keberadaan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sudah cukup dalam memberantas kejahatan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Kata Luhut, selama ini tugas yang dijalankan oleh Bakamla sama dengan Satgas 115. Untuk itu, tidak perlu ada tumpang tindih dalam mengamankan laut.
Pernyataan Luhut ini ditanggapi Susi. Susi yakin keberadaan Satgas 115 memang diperlukan. Selain atas permintaan dan dukungan presiden, juga untuk memberantas illegal fishing.
"Luhut merasa tidak perlu, tapi presiden dan institusi di bawahnya memerlukan terbentuknya Satgas. Satgas itu memang bukan institusi permanen masa tugasnya, ya tergantung yang membentuk apakah merasa masih dibutuhkan atau tidak. Kalau tidak ya dibubarkan oleh yang membentuk," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Satgas 115 dibentuk oleh Susi pada akhir 2014. Kemudian, pembentukan satgas pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) diputuskan dan dikuatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Ini merupakan tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau disebut juga illegal fishing. Susi sendiri merangkap sebagai Komandan Satgas 115 yang beranggotakan TNI AL, Kepolisian hingga Kejaksaan Agung.
Satgas 115 bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut yurisdiksi Indonesia secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel dan peralatan operasi, meliputi kapal, pesawat udara, dan teknologi lainnya yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, PT Pertamina, dan institusi terkait lainnya.
ADVERTISEMENT