Susi Kesal Ada 13 Kapal Eks Asing yang Parkir di Pelabuhan Muara Baru

11 Agustus 2018 13:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas di Pelabuhan Muara Baru (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas di Pelabuhan Muara Baru (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kesal karena masih ada kapal eks asing yang parkir di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kapal-kapal tersebut tak lagi bisa berlayar karena terkena aturan moratorium serta tidak memiliki surat-surat resmi.
ADVERTISEMENT
Adapun surat resmi yang dimaksud adalah Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Susi pun meminta Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) Rahmat Irawan untuk menarik kapal eks asing tersebut dari Pelabuhan Muara Baru.
"Kepala pelabuhan saya tidak mau lihat lagi. Dalam seminggu kapal yang tidak jalan, kapal yang SIPInya mati dan sudah tidak jalan keluarkan dari pelabuhan, supaya tidak memenuhi pelabuhan," tegas Susi saat ditemui di Festival Muara Baru 2018, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (11/8).
Aktivitas di Pelabuhan Muara Baru (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas di Pelabuhan Muara Baru (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Pada kesempatan tersebut, Susi sempat menawarkan kapal eks asing tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tawaran Susi adalah agar kapal eks asing tersebut ditenggelamkan di sekitar laut wilayah Jakarta untuk dijadikan rumpon dan pusat diving. Rumpon merupakan tempat yang baik bagi ikan untuk berkembang biak.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang punya tidak mau kita tarik dan kita tenggelamkan. Pak Gub, kasih tahu saya untuk rumpon atau diving dan pemancingan dengan senang hati saya antar sampah-sampah ini dari Pelabuhan Muara Baru," tekannya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) Rahmat Irawan mengakui bahwa masih ada kapal eks asing yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru. Jumlahnya ada 13 unit dan mereka tidak memiliki SIKPI dan SIPI.
"Di PPSNZJ ada 13 kapal eks asing," sebutnya.