Susul Taiwan & Malaysia, Nigeria Selidiki Indomie Diduga Ada Zat Pemicu Kanker

5 Mei 2023 11:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indomie rasa ayam spesial. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Indomie rasa ayam spesial. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Obat dan Makanan Nigeria (NAFDAC) tengah menyelidiki produk mi instan Indomie. Penyelidikan dilakukan menyusul penarikan produk buatan Indonesia ini di Malaysia dan Taiwan karena mereka menemukan senyawa Etilen Oksida (EtO), zat pemicu kanker di dalam mi.
ADVERTISEMENT
Dikutip CNN International, Jumat (5/5), NAFDAC mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan cepat untuk menganalisis sampel produk beserta bumbu Indomie untuk mendeteksi apakah terdapat kandungan zat pemicu kanker. Selain itu, BPOM Nigeria itu juga akan meneliti merek mi instan lain yang dijual di Nigeria.
Pejabat kesehatan di Malaysia dan Taiwan pekan lalu mengatakan, mereka telah mendeteksi senyawa etilen oksida dalam produk Indomie rasa rasa ayam spesial. Namun, Direktur Jenderal NAFDAC, Mojisola Christianah Adeyeye mengatakan Indomie diproduksi oleh produsen lokal dan mi rasa ayam spesial tidak tersedia untuk dijual di negara tersebut.
“Masyarakat diinformasikan bahwa mi instan Indomie yang terlibat tidak terdaftar untuk dijual di Nigeria. Penting untuk disebutkan bahwa mi ada dalam Daftar Larangan Impor pemerintah Federal Nigeria dan oleh karena itu tidak diizinkan untuk diimpor ke Nigeria,” tulis Mojisola Christianah Adeyeye dalam pernyataannya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Otoritas Kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan bermerek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).
Badan POM (BPOM) RI menjelaskan, Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan. Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.
Sementara regulasi pangan di Indonesia mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Taiwan dan Malaysia menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran setelah diduga mengandung etilen oksida. Zat tersebut ditemukan di bumbu mi instan.
ADVERTISEMENT
Etilena oksida adalah gas tidak berwarna dan tidak berbau yang digunakan untuk mensterilkan peralatan medis dan rempah-rempah. Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat menemukan dalam sebuah laporan bahwa gas tersebut dapat berkontribusi pada peningkatan risiko kanker.

Klaim Indofood Produknya Aman Dikonsumsi

Sebelumnya Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, Taufik Wiraarmadja mengatakan, semua produk mi instan yang diproduksi ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI.
"Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi standar internasional," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4).
Taufik menegaskan, produk mi instan produksi Indofood aman untuk dikonsumsi. Produknya dijual lebih dari 100 negara.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi," tegas dia.

BPOM Juga Klaim Indomie Aman

Sementara itu, BPOM RI menyatakan produk Indomie yang tersedia di Indonesia aman untuk dikonsumsi karena memenuhi standar keamanan, namun tetap mendesak Indofood untuk memastikan penanganan bahan baku lokal maupun ekspor agar tidak tercemar Etilen Oksida (EtO).
“Mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” kata BPOM dalam keterangan tertulisnya.
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung melakukan uji laboratorium sampel makanan dan minuman dari pedagang pasar takjil di Pahoman, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (24/3/2023). Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
BPOM juga memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan berbagai upaya, di antaranya:
ADVERTISEMENT