Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Syarat mendapatkan rumah KPR bersubsidi sangat mudah. Yakni berkewarganegaraan WNI dan belum memiliki rumah pribadi, gaji berkisar 4-7 juta/ bulan, memiliki NPWP dan SPT tahunan, serta memiliki rekam jejak bank yang baik.
ADVERTISEMENT
Kemudahan dalam mendapatkan rumah KPR bersubsidi ini, mendapat respon yang baik dari masyarakat. Namun, Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, sejak 2010 hingga pertengahan 2019 terdapat 3.000 pemilik rumah subsidi yang justru tidak menghuni rumahnya.
Simak berita selengkapnya terkait KPR bersubsidi pada tautan di bawah ini.