Tagihan Listrik Melonjak? PLN Beri Kesempatan Pelanggan Mencicil Pembayaran

15 Juni 2020 23:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN memberi kesempatan pelanggan yang tagihan listriknya melonjak, untuk membayar secara mencicil. Cicilan dimungkinkan untuk satu kali tagihan, dengan masa angsuran hingga tiga kali pembayaran.
ADVERTISEMENT
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan pemberian kesempatan untuk mengangsur pembayaran listrik merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen.
"Pelanggan PLN diberi kesempatan untuk melakukan angsuran atas carry over (pengalihan) tagihan listrik dengan relaksasi diberikan kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami lonjakan tagihan listrik," kata Bob dalam diskusi online, Senin (15/6).
Dia menjelaskan kriteria pelanggan yang bisa mengangsur pembayaran listrik adalah yang mengalami kenaikan tagihan 20 persen ke atas dari rata-rata pemakaian. Pada bulan Juni hanya ditagihkan sebesar 40 persen dari kenaikan tagihan. Carry over sebesar 60 persen dari kenaikan diangsur tiga kali mulai rekening listrik Juli 2020.
Lonjakan tagihan listrik pelanggan PLN. Foto: Dok. Istimewa
"Kesempatan mengangsur tagihan diberikan untuk satu kali rekening Juni 2020). Angsuran carry over maksimal tiga bulan," paparnya.
ADVERTISEMENT
Terkait lonjakan tagihan listrik yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan pelanggan, menurutnya terjadi karena aktivitas masyarakat banyak dilakukan dari rumah. Seperti bekerja secara work from home (WFH) atau pun sekolah online, akibat pandemi virus corona COVID-19.
Hal tersebut, menurut Bob, menyebabkan peningkatan konsumsi listrik di rumah. Dampak lain dari COVID-19, petugas pencatat meter listrik pelanggan, tidak dapat datang ke rumah konsumen karena harus melakukan physical distancing.
"Selain itu, periode April-Mei adalah bulan Ramadhan dimana berlaku siklus atau pola yang sama setiap tahunnya yakni terjadi peningkatan konsumsi listrik," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN itu.