Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tak Ada Label Halal, Es Krim Korea dan Prancis Tetap Diserbu Pembeli
12 Mei 2017 17:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Es krim impor yang didatangkan dari negara Korea dan Prancis diakui pedagang tidak memiliki label halal. Namun es krim impor tersebut terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
ADVERTISEMENT
"Iya kalau BPOM pasti ada, tapi kalau untuk label halal memang tidak ada, karena kan kami tidak tahu produksinya di mana," ungkap Staf Groseri Papaya Fresh Gallery Aris saat ditemui di kawasan Melawai Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Walaupun tidak memiliki label halal, es krim impor dari Korea dan Prancis tetap diserbu pembeli. Mereka mengaku, es krim impor asal Korea dan Prancis memiliki cita rasa yang unik dan berbeda dari es krim buatan dalam negeri.
"Yang datang buat beli macam-macam ya, hampir semua kalangan," tambah Aris.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, salah satu pengunjung bernama Marsela (17) mengungkapkan alasan memilih membeli es krim impor. Wanita asal Tangerang itu mengungkapkan, cita rasa es krim impor lebih enak dibandingkan es krim dalam negeri. Hal ini diamini oleh salah satu pembeli lainnya Ririn (20).
Baca juga: Jenis Es Krim Apa yang Diimpor Indonesia?
"Saya suka saja, kebetulan lagi main di Blok M jadi mampir ke sini di rumah juga sering beli. Yang paling enak ini es krim rasa matcha (teh hijau) karena terasa banget matchanya," sebut Marsela.