Tak Lagi Ditenggelamkan, 2 Kapal Asing Pencuri Ikan Diberikan ke Nelayan Lokal

28 Desember 2024 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP menyerahkan dua kapal asing hasil tangkapan illegal fishing ke nelayan.
zoom-in-whitePerbesar
KKP menyerahkan dua kapal asing hasil tangkapan illegal fishing ke nelayan.
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan dua unit kapal perikanan asing hasil rampasan kasus illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) ke nelayan lokal.
ADVERTISEMENT
Kapal yang diserahkan ke nelayan tersebut tersebut sudah diperbaiki agar bisa dipergunakan untuk meningkatkan produktivitas nelayan. Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, kebijakan ini menggantikan peledakan dan penenggelaman kapal nelayan asing.
“Melalui kebijakan ini, KKP sudah tidak lagi melakukan peledakan dan penenggelaman kapal pelaku IUUF yang malah menimbulkan risiko lingkungan hidup di wilayah perairan," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (28/12).
"Kami juga mengapresiasi Ditjen PSDKP yang telah menangkap dan mengamankan kapal tersebut untuk direnovasi kemudian dihibahkan dan dimanfaatkan untuk nelayan tradisional,” sambung Latif.
Kapal bekas illegal fishing tersebut bernama Kalamo Wangi 01 berukuran 60 GT dan Kalamo Wangi 02 berukuran 110 GT. Keduanya diserahkan kepada Koperasi Pemasaran Pasir Mutiara Pancer dan Koperasi Unit Desa Mina Blambangan Muncar. Latif berharap kedua kapal ini dapat dimanfaatkan dengan baik.
kkp menyerahkan dua kapal asing ke nelayan lokal.
“Kami berharap agar kapal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh koperasi penerimanya. Koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan dalam rangka pendampingan dan monitoring pemanfaatan bantuan ini,” lanjut Latif.
ADVERTISEMENT
Langkah ini juga diapresiasi oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas karena Banyuwangi menjadi pilot project kebijakan tersebut. Ke depan, ia juga optimis kerja sama antara pusat dan daerah dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya laut.
“Ini merupakan peluang atas kebijakan pemerintah pusat yang berkomitmen bersama dengan Banyuwangi sebagai pilot project penerima hibah kapal hasil rampasan pertama dalam sejarah panjang penanganan IUUF di Indonesia,” jelasnya.