Takut Bermasalah dengan RI, PM Malaysia Minta MoU Pekerja Migran Dipatuhi

16 Juli 2022 6:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. Foto: Facebook @ismailsabri60
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. Foto: Facebook @ismailsabri60
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menginstruksikan kementerian negaranya yang mengurusi perekrutan dan penempatan pekerja migran untuk mematuhi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Indonesia. Hal ini menyusul sikap Indonesia yang menghentikan pengiriman pekerja migran ke Malaysia.
ADVERTISEMENT
Penghentian pengiriman pekerja migran itu dilakukan, karena Indonesia menilai ada pelanggaran di pihak Malaysia, atas MoU yang telah disepakati.
Instruksi Perdana Menteri Malaysia secara khusus disampaikan ke Kementerian Sumber Daya Manusia (Kemnaker Malaysia) dan Kementerian Dalam Negeri. Ismail Sabri mengatakan hal itu harus segera diselesaikan, untuk menghindari masalah antara Malaysia dan Indonesia.
“Saya tidak mau (masalah) ini berlarut-larut. Saya sudah bilang ke mereka agar cepat diselesaikan karena saya takut kalau kita tidak melakukannya, kita akan bermasalah dengan Indonesia," katanya seperti dikutip dari Kantor Berita Malaysia, Bernama, Sabtu (16/7).
Saat ditanya lebih lanjut, ia membantah MoU akan dibatalkan.
Sebelumnya Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, membenarkan pemerintah menghentikan sementara pengiriman pekerja migran baru ke Malaysia. "Penghentian itu berlaku untuk semua sektor pekerjaan," ujarnya saat dikonfirmasi Antara, Rabu (13/7).
ADVERTISEMENT
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (20/5). Foto: Agus Alfian/ANTARA FOTO
Ia menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman pekerja migran itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik Indonesia melalui system maid online (SMO).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penghentian sementara penempatan TKI ke Malaysia karena nota kesepakatan untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system/OCS) yang ditandatangani 1 April 2022 tidak diikuti.
Ia mengatakan perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa masih ada penerapan sistem di luar yang telah disepakati bersama oleh kedua negara, yaitu SMO yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia.
Keputusan penghentian penempatan sementara pekerja migran ke Malaysia telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur ke Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.
ADVERTISEMENT
Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia sudah menyatakan akan mengadakan pembahasan terkait hal itu dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia. Ida mengatakan optimistis hasil pembahasan antara dua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif, sehingga MoU terimplementasi dengan baik.
=====
Ikuti program Master Class Batch 2, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI