Tanggapan BTN soal Kredit Macet yang Diusut Kejaksaan

27 November 2019 21:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank BTN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank BTN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran prosedural kasus kredit macet Rp 300 miliar. Kasus ini berawal dari beli piutang kredit macet PT Batam Island Marina (BIM) oleh PT Pusat Pengelola Asset (Persero) atau PPA dari BTN.
ADVERTISEMENT
Kejagung pun menyelidiki direksi BTN. Beredar nama-nama yang disebut dalam kasus ini di antaranya Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu dan Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Yossi Istanto.
Terkait hal ini, Yossi mengatakan, dirinya belum dapat bicara banyak. Sebab, Yossi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Strategic and Human Capital sebelum perombakan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN hari ini.
"Rumor terkait kasus hukum di Kejagung sejujurnya karena saya ditetapkan sebagai direktur hukum baru kali ini, sebelumnya kan di pegang Pak Mahelan, tapi saya meyakini bahwa teman-teman Kejaksaan akan profesional dalam menangani kasus ini," kata dia di Menara BTN, Jakarta, Rabu (27/11).
Ilustrasi Bank BTN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Yossi menjelaskan, harus ada beberapa unsur untuk menyatakan seseorang melakukan tindak pidana, salah satunya unsur-unsur pidana terpenuhi. Menurutnya, BTN akan taat azas dan hukum serta kooperatif menjalani semua proses yang ada.
ADVERTISEMENT
Yossi percaya bahwa pihak Kejaksaan Agung pasti akan profesional mengusut kasus ini. Menurut dia, dalam proses kredit apapun termasuk di kredit itu karena ada putusan restrukturisasi, jadi bertujuan menyelesaikan kredit tersebut.
"Niatnya begitu. Tapi saya detailnya belum tahu jadi nanti mesti saya pelajari detail untuk coba presentasikan kasusnya seperti apa, mekanismenya, dan prosedur standar operasional," katanya.