Tanggapan OJK soal BSI-BRI Diusulkan Kelola Bullion Bank

9 Desember 2024 20:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons usulan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengambil peluang bisnis sebagai Bullion Bank atau Bank Emas.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan lembaganya siap untuk mendukung rencana pembuatan bank emas melalui bank BUMN.
"Tadi saya belum denger ppak menko mengusulkan, tapi kalaupun iya, tentu kita akan support," kata Ahmad dalam konferensi pers Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion secara virtual, Senin (9/12).
Menurutnya OJK siap membuat regulasi yang mendukung pengembangan ekosistem Bank Emas di Tanah Air. Ia menggambarkan nantinya model bisnis bank emas bisa jadi seperti koperasi.
"Nanti tentu akan kita lihat Dengan aturan yang ada Kalau memang fit Tentu akan kita kasih izinnya," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ahmad menyampaikan nantinya Dewan Emas Nasional yang dibentuk pemerintah akan beranggotakan berbagai lembaga, termasuk OJK dan kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.
“Yang belum ada tuh, ekosistem yang kita perlukan, yang paling penting adalah Dewan Emas Nasional,” kata Ahmad dalam konferensi pers Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion secara virtual, Senin (9/12).
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, nantinya Dewan Emas Nasional ini akan bertugas dalam hal pengawasan bank emas secara keseluruhan. Dia menyebut lembaga ini telah ada di berbagai negara.
“Di negara lain pun sama, ada Dewan Emas Nasional ini, nanti tugasnya ini, kira-kira, untuk regulasi, untuk pengawasan secara keseluruhannya, jadi perlukan dari aspek keperluannya,” jelas Ahmad.
ADVERTISEMENT