Kumparan Logo

Target Pengembangan PLTS Perlu Ditetapkan Secara Jelas

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero), berkomitmen berperan aktif dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025, salah satunya melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang saat ini utilisasinya baru 0,154 GW.

Direktur Pengembangan dan Niaga PJB, Iwan Purwana, mengatakan untuk pengembangan PLTS perlu dukungan kebijakan seperti dimasukkan semua perencanaan yang ada dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Selain itu, menciptakan pasar PLTS dengan meningkatkan kapasitas pengembangan dalam PLTS dan menetapkan target pengembangan PLTS yang jelas.

“Perlu harmonisasi antara supply dan demand dalam rangka akselerasi penambahan pembangkit baru,” kata Iwan, dalam Webinar SUKSE2S bertajuk Pengembangan PLTS untuk Kemerdekaan Energi; Sampai Kapan Harta Karun Terbesar di Indonesia Disia-siakan?, Kamis (26/8).

Menurut Iwan, dari sisi pengadaan juga diharapkan ada standarisasi aturan dan meningkatkan transparansi proses lelang, serta strandarisasi PPA yang bankable dengan alokasi risiko yang adil. Dari sisi eksekusi proyek, tuturnya, ada kemudahan dan fleksibilitas dalam perizinan dan penyiapan lahan, termasuk perizinan waduk yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

“Hal lain adalah relaksasi persentase penggunaan permukaan waduk untuk mendanai PLTS terapung serta penguasaan teknologi dan kesiapan industri pendukung untuk bunga rendah,” kata dia.

Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Menurut Iwan, PJB telah mempunyai roadmap pengembangan EBT dan sudah sejak lima tahun lalu mempunyai PLTS Cirata. Lalu ada PLTB Tulungagung. “Kami sedang merencanakan hybrid beberapa pembangkit yang dioperasikan PJB. Kami support UID, contohnya di Bali, stasiun pengisian listrik energinya dari rooftop solar panel. Ini semua jangka pendek,” kata dia.

Jangka menengah, PJB bersinergi dengan mitra, membangun PLTD yang bisa hybrid. Bisa bangun PLTS Kota Panjang dan Karangkates dan ekspansi PLTS Cirata di mana aturan 5 persen bisa dinaikkan. Kami kembangkan juga PLTA Batangtoru, PLTB di Tanah Laut, Kalimantan.

“Untuk PLTS Cirata, melalui anak usaha PJB share-nya 51% bentuk PJB Masdar solar energi dengan perusahan UEA. Lendernya adalah Sumitomo, Mitsui Corp. Standard chartered singapura. FS pada 2 Agustus, sekarang proses konstruksi diharapkan beroperasi September 2022. Akan bangun smart controller dengan PLTA kami yang ada di dekat situ. Kami akan bangun transmisi kurang lebih 15 kilometer,” kata Iwan.

Pada acara yang sama, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menuturkan pemanfataan EBT di Indonesia masih rendah. Untuk itu, semua energi terbarukan akan dikembangkan, namun kecepatannya melihat dari teknologi dan competiveness teknologi tersebut. “Teknologi surya besar tapi utilisasinya kecil. Saat ini kami sedang finalisasi pemuktahiran teknologi EBT, salah satunya surya yang potensinya besar,” kata dia.

Salah satu pertimbangan Kementerian ESDM mendorong PLTS adalah harganya yang terus turun dan animo yang meningkat di tanah air. Untuk itu, regulasi untuk mendukung pengembangan PLTS dipersiapkan. Saat ini regulasi tersebut tinggal menunggu selesainya RUPTL.

Kementerian ESDM mendorong adanya Permen PLTS Atap yang memberikan insentif lebih partisipasi masyarakat, yakni ketentuan ekspor yang lebih besar dari 65 persen dan kelebihan akumulasi selisih dinihilkan diperpanjang.

“Selain itu, jangka waktu permohonan PLTS Atap lebih singkat, adanya pusat pengaduan sistem PLTS atap untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan, perluasan tidak hanya pelanggan PLN saja tapi dari pelanggan di luar wilayah usaha non PLN, hingga mekanisme pelayanan diwajibkan,” kata Chrisnawan.

Ilustrasi PLTS di lahan sawit. Foto: Pertamina

Wakil Direktur Utama & Group CEO PT Indika Energy Tbk Azis Armand mengatakan, Indika sejak tiga tahun terakhir sudah melakukan transformasi dengan target intermediate, dimana pendapatan batu bara dan non batu bara bisa seimbang 50:50 pada 2025.

“Awal tahun ini kami mendirikan joint venture dengan salah satu pengembang PLTS di India, kita sebutnya EMITS. EMITS sudah mengembangkan lebih 550 MW di India, mayoritas kepemilikan dipegang TPG,” ungkap Azis.

Menurut Azis, target komitmen net zero emission akan dicapai Indika melalui perubahan portfolio, dan melakukan dekarbonisasi di anak usaha yang akan berkontribusi ke net zero emission. “Kami sudah diskusikan bahwa potensi PLTS sangat besar karena PLTS akan mempunyai suatu ekosistem tertentu. Kami ingin menjadi bagian dari ekosistem solar PV di Indonesia, baik melalui anak usaha EMITS dan lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Vice President Technical & Engineering Pertamina Power Indonesia (PPI) Norman Ginting mengungkapkan, PPI yang juga Subholding Pertamina New Renewable Energy, menargetkan 50 MW sampai 50 MW hingga lima tahun ke depan. Proyek PLTS Pertamina dengan potensi 1,5 GW degan target PLTS sebesar 500 MW.

“Untuk merealisasikan target kapasitas terpasang 50 MW dari PLTS pada 2021, termasuk di SPBU Pulau Jawa, perlu dukungan manufaktur dan EPC lokal. PLTS ini tidak hanya digunakan untuk perumahan, tapi juga untuk memenuhi kebutuhan listrik di sistem LNG Badak, termasuk di Dumai,” kata dia.

kumparan post embed

Menurut Norman, tantangan pengembangan bisnis PLTS di Indonesia adalah segregated networks, tarif listrik intermitten, grid constrain, dan regulasi. “Saya juga melihat hal lain, seperti proses perizinan karena ada isu over supply sehingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menutup ruang bagi pengembang yang akan membangun PLTS. Hal ini menjadi kendala. Hal-hal seperti ini kita harapkan ada fasilitasi dari pemerintah sehingga bisa dipercepat pengembangannya,” kata dia.

Untuk kandungan local, Pertamina sedang mendorong manufaktur lokal untuk bisa memenuhi kebutuhan pembangunan PLTS. Kapasitas domestik masih belum mampu, isu tidak hanya terkait kapasitas pabrik tapi juga terkait dengan pricing-nya. “Ini menjadi tantangan untuk memaksimalkan potensi energi surya dalam negeri,” kata dia.

Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk Christoper Liawan menyatakan, Sky Energi berupaya mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan PLTS melalui ekspansi kapasitas produksi. Sky Energy yang memproduksi solar cell dan solar modul telah menyiapkan pabrik baru. Produk perusahaan sejauh ini sudah diekspor ke berbagai negara seperti Australia, Amerika Serikat dan Kanada. “Komitmen ke depannya perbesar TKDN untuk mendukung program pemerintah,” kata Christoper.