Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik untuk Golongan I, II, dan IV

1 September 2020 15:00 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tol Cipularang dan Padaleunyi Foto: Adita Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tol Cipularang dan Padaleunyi Foto: Adita Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi untuk golongan I, II, dan IV. Sedangkan tarif untuk golongan III dan V tetap atau turun. Perubahan tarif ini berlaku mulai pukul 00.00 WIB Sabtu (5/9).
ADVERTISEMENT
Division Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional, Reza Febriano, menjelaskan penyesuaian tarif Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 yang sudah diteken pada 1 Juli 2020.
Sedangkan penyesuaian tarif Tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 yang sudah diteken sejak 26 juni 2020.
Sementara itu Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menambahkan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.
"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," jelas Heru.
ADVERTISEMENT
Berikut perubahan tarif Tol Cipularang sepanjang 56,1 km dengan contoh jarak terjauh:
Jalan tol Cipularang-Padaleunyi Foto: Cornelius Bintang/kumparan
Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-
Sementara itu, Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-