Telkom Perkuat Bisnis Melalui Strategic Holding dan Penataan Portofolio
·waktu baca 5 menit

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus mendukung agenda transformasi BUMN sekaligus memperkuat langkah transformasi jangka panjang dengan langkah strategis menjadi strategic holding dan memperkuat portofolio bisnis.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dan mandat efisiensi dari Presiden Republik Indonesia, serta aspirasi streamlining BUMN yang diinisiasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Program ini pun menargetkan penyederhanaan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200-240 perusahaan melalui konsolidasi dan restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi, profitabilitas, dan daya saing global.
Langkah penataan portofolio bisnis atau streamlining ini dilakukan agar Telkom dapat fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Melalui proses ini, Telkom berupaya menjadi perusahaan yang lebih ramping, efisien, dan bebas dari tumpang tindih portofolio antar anak usaha.
Dengan penataan tersebut, setiap entitas di bawah TelkomGroup juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dan menciptakan nilai tambah (value creation) yang optimal bagi keseluruhan ekosistem bisnis Telkom.
Inisiasi rencana program streamlining Telkom didasarkan pada kajian subsidiary streamlining yang disusun menggunakan framework dari konsultan bisnis independen. Framework tersebut dirancang secara komprehensif untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan Telkom dan menentukan opsi optimal bagi masing-masing entitas, baik melalui cut loss atau divestasi di bawah nilai invested capital, write off atas shareholder loan, maupun pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menjelaskan bahwa langkah streamlining menjadi bagian penting dalam upaya Telkom mewujudkan strategic holding dua tingkat (two-tier strategic holding).
“Streamlining merupakan bagian penting dalam rangka mendukung Telkom dalam mewujudkan strategic holding dua tingkat (two tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai. Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan,” jelas Seno pada agenda Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom, Jumat (31/10), di Bandung.
Tambah Seno, langkah streamlining ini juga dilakukan agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan.
“Streamlining portofolio bisnis kami hadirkan agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan. Dengan organisasi yang lebih lean dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi TelkomGroup. Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat posisi Telkom dalam menjadi perusahaan strategic holding yang lebih solid dan dapat terus bertumbuh,” ujar Seno.
Pembahasan Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom
Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, sebagai keynote speaker; dan beberapa narasumber di antaranya, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, Deputi Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP), Iwan Taufiq Purwanto, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Hayyanul Haq. Acara ini dimoderatori oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr. Yudhi Kurniawan.
Agenda Forum Group Discussion diselenggarakan guna memastikan program streamlining yang dijalankan oleh Telkom dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip business judgement rules serta governance risk and compliance (GRC).
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa kerugian yang timbul dari keputusan bisnis yang diambil dengan dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsur mens rea merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi, sepanjang dijalankan dengan bertanggung jawab.
“Cut loss merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak semakin besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasi niat baik untuk memperbaiki kondisi perusahaan, tidak mengandung unsur mens rea, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya harus disertai dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperoleh persetujuan dari Danantara, dan akan lebih kuat apabila didukung oleh peraturan internal Danantara yang mengaturnya,” ungkap Yusuf.
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, menyampaikan bahwa Sinergi Telkom dengan Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik akan menghasilkan model best practice baru bagi tata kelola BUMN di Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi Telkom akan bermuara pada dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan (sehat dari beban masa lalu, lincah meraih peluang baru) dan terjaganya amanat publik (tidak ada kerugian negara tersembunyi, tidak ada pelaku kejahatan yang lolos).
Selaras dengan hal tersebut, Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menekankan pentingnya aspek tata kelola dalam proses transformasi ini.
“Agar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi Telkom, kami juga menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis diambil secara prudent dengan melibatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Andy.
“Sejalan dengan itu, Telkom berkomitmen untuk memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara akuntabel, transparan, selaras dengan prinsip GRC serta berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN untuk menjamin kepatuhan hukum dan mendukung transformasi menuju korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas masukan yang telah diberikan untuk mendukung inisiatif ini,” tambahnya.
Sebagai upaya memastikan proses streamlining berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Telkom menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan.
Setiap keputusan strategis dapat diambil secara prudent. Oleh karena itu, Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, dan kejaksaan, guna memastikan pelaksanaan proses streamlining berjalan sesuai koridor hukum.
Melalui inisiatif streamlining portofolio bisnis TelkomGroup, Telkom juga senantiasa mendukung inisiatif pemerintah dalam upaya menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Telkom berkomitmen untuk tetap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan.
