Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris mantan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Sutopo Purwo Nugroho .
ADVERTISEMENT
Sutopo meninggal dunia di Guangzhou, China, pada Minggu (7/7/2019) saat menjalani pengobatan penyakit kanker yang dideritanya.
Sekretaris PT Taspen (Persero), Muhammad Ali Mansur, menjelaskan pembayaran santunan bagi keluarga ahli waris Sutopo dilakukan, karena Sutopo merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Taspen melakukan layanan aktif dalam memberikan manfaat santunan dan manfaat program Tabungan Hari Tua serta pensiun yang diterima oleh Ahli Waris Almarhum Sutopo, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB)," katanya melalui pernyataan tertulis, Senin (22/7).
Dia menambahkan, total santunan dan manfaat yang diterima oleh Ahli Waris sejumlah Rp 161.965.900. "Istri almarhum, Retno Utami, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas layanan Taspen dalam memberikan kemudahan kepada pesertanya," imbuh Ali.
ADVERTISEMENT
Sutopo yang berlatar belakang pendidikan Geografi dan Hidrologi dari UGM dan IPB, merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara yang bekerja di BNPB. Sutopo bahkan pernah mendapatkan gelar The Most Inspirational ASN pada gelaran Apresiasi Anugerah ASN 2018.