Tentang Janji Rp 1,5 Triliun Sri Mulyani yang Diributkan PBNU

26 Desember 2019 16:56 WIB
comment
21
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan pidato kebudayaan di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta, Selasa (22/10). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan pidato kebudayaan di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta, Selasa (22/10). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menepati janji untuk menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun kepada organisasi keagamaan yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
Said pun menagih janji tersebut. Hal itu disampaikan dirinya dalam unggahan di YouTube pada 22 Desember 2019.
"Pernah kita MoU dengan Menteri Sri Mulyani, katanya akan menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun. Sampai hari ini satu peser pun belum terlaksana. Ini biar tahu semua, seperti apa pemerintah kita ini. Biar tahu semua," kata Said dikutip kumparan dalam akun YouTube Menembus Batas, Kamis (26/12).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran yang dimaksud PBNU sudah ada, tapi dia tidak menegaskan sudah cair atau belum. Dia meminta awak media meminta keterangan jelas pada Kementerian Keuangan.
"Sudah ada (dananya), tapi tanya ke Biro KLI. Sudah ada penjelasannya," kata Askolani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/12).
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, buka suara terkait tuduhan Said Aqil. Dia membantah dana tersebut belum dicairkan pemerintah.
"Apa yang disampaikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj yang mengatakan bahwa sampai hari ini kredit usaha yang dijanjikan belum ada satu peserpun yang terlaksana, adalah sama sekali tidak benar," kata dia dalam keterangan tertulis.
Nufransa pun menjelaskan kronologinya. Menurut dia, dana yang dimaksud adalah pelaksanaan penyaluran Pembiayaan UMi (Ultra Mikro) dengan koperasi yang berbasis ormas Islam. NU menjadi salah satu ormas yang menerimanya.
Pertama, pada tahun 2017 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Komunikasi dan Informatika menandatangani MoU dengan PBNU antara lain untuk pembinaan UMKM dan perpajakan.
ADVERTISEMENT
"Anggaran Rp 1,5 triliun dialokasikan oleh APBN 2017 dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) merupakan modal awal untuk pelaksanaan program Usaha Ultra Mikro untuk seluruh Indonesia termasuk pelaku ultra Mikro di bawah NU," ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait upaya pemerintah untuk membendung banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jakarta, Senin (14/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kedua, sampai dengan saat ini, terdapat 36 Penyalur Koperasi sebagai lembaga linkage di bawah PT BAV. PIP telah melakukan akad dengan total nilai Rp 211 miliar untuk 5 koperasi yang berafiliasi dan diusulkan NU.
"Koperasi itu antara lain KSPPS BMT UGT Sidogiri (Pasuruan Rp 50 miliar), KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera (Semarang, Rp 100 miliar), KSSPS BMT El Anugrah Sejahtera (Langkat Rp 8 miliar), KSPPS BMT Nuansa Umat Jatim (Sumenep Rp 50 miliar) dan KSPPS BMT Ummat Sejahtera Abadi (Jepara Rp 3 miliar)," ucap dia dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
Keempat, penyaluran pembiayaan UMi berjalan baik dan membantu koperasi meningkatkan usahanya. Kelima, telah diujicobakan juga skema Pembiayaan UMi melalui skema channeling, bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) dengan 11 lembaga yang berafiliasi dengan NU dengan total penyaluran Rp 2,1 miliar.
"Model channeling PT Pegadaian ini melakukan penyaluran secara langsung ke warga NU dengan menggunakan basis pondok pesantren," jelasnya.
Keenam, seluruh penyerahan kredit UMi tersebut telah berdasarkan persetujuan dan rekomendasi PBNU.