Terkait OTT Direksi, AP II Siap Kerja Sama dengan KPK

1 Agustus 2019 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo KPK terkelupas akibat hujan angin. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Logo KPK terkelupas akibat hujan angin. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II angkat suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap salah satu direksinya. BUMN pengelola bandara ini akan menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," kata Plt VP Corporate Communcation Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8).
Pasca-OTT yang dilakukan KPK, Dewandono menjelaskan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya.
KPK Tangkap Direksi dari 2 BUMN
KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Direksi BUMN. Kali ini, Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) ditangkap dalam OTT terkait kasus dugaan suap.
Informasi didapat, salah satu pejabat yang ditangkap KPK adalah Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan soal adanya OTT yang digelar pada Rabu malam (31/7). OTT diduga terkait kasus dugaan suap.
ADVERTISEMENT
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti," kata Basaria saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Total lima orang yang ditangkap KPK, termasuk pejabat PT Inti. KPK juga menemukan uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Diduga uang tersebut merupakan suap.
Para pihak yang ditangkap kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini, status mereka masih terperiksa.
"KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Basaria.