Tertarik Bikin SPBU Mini Pertashop Bareng Pertamina? Ini Syarat dan Kriterianya

31 Mei 2021 16:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat desa mengisi bahan bakar sepeda motornya di Pertashop Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat desa mengisi bahan bakar sepeda motornya di Pertashop Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
PT Pertamina (Persero) berencana membangun 10 ribu Pertashop alias SPBU mini di tahun 2021. Dari target tersebut, sudah terbangun sebanyak 2.100 outlet hingga 23 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Supaya kuota tersebut bisa dikejar hingga akhir tahun, Pertamina pun membuka kesempatan untuk menjadi mitra mereka.
"Saat ini masih menjadi tantangan untuk mencari mitra strategis dan juga lokasi yang bisa dijangkau tangki kapasitas 5.000 dan 8.000 liter," jelas Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, Senin (31/5).
Atas dasar itu, kata Alfian, perusahaan menyiapkan sejumlah kebijakan agar lebih banyak lagi yang tertarik bermitra dengan BUMN energi ini. Di antaranya seperti mendorong agar Kemenko Perekonomian memberikan skema KUR untuk calon mitra Pertashop.
Layanan Pertashop Pertamina di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Foto: Pertamina
Selain itu, juga termasuk upaya mendorong kemudahan perizinan terutama untuk izin mendirikan bangunan dan izin lingkungan.
Bagi yang tertarik, pertamina menyiapkan sejumlah channel pendaftaran melalui website https://kemitraan.pertamina.com, call center 135, serta akun media sosial perusahaan.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Alfian memberikan gambaran estimasi modal yang dibutuhkan untuk membangun satu outlet berkisar antara Rp 250 juta. Dengan rincian biaya Pertashop serta pembelian produk Pertamax senilai Rp 20 juta (estimasi Rp 8.150 x 2.000 liter/hari plus biaya lain-lain).
Dengan modal segitu, Pertamina memberikan tawaran keuntungan berupa Rp 850 per liter. Sehingga pengembalian modal diperkirakan bisa terjadi maksimal 5 tahun.
Kriteria persyaratan mitra Pertashop:
1. Memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (UD, CV, Koperasi, PT).
2. Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan.
3. Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.
4. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa
Kriteria lokasi Pertashop:
1. Aksesibilitas Desa (akses mobil tangki, akses pengiriman modular)
ADVERTISEMENT
2. Ketersediaan jaringan listrik.
3. Kecamatan yang belum ada lembaga penyalur.
4. Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omzet yang baik secara keekonomian.