Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Terungkap! Eks Dirjen Pajak Bocorkan Peran 'Orang Dalam' di Pemeriksaan
7 Juli 2021 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:59 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Dirjen Pajak , Darmin Nasution, mengungkapkan masih adanya kelemahan dalam pemeriksaan pajak . Hal ini menjadi salah satu penyebab penerimaan pajak yang selalu meleset dari target.
ADVERTISEMENT
Menurut Darmin, seharusnya Ditjen Pajak bisa memanfaatkan sistem informasi dan teknologi (IT). Sehingga begitu ada wajib pajak kurang bayar, bisa langsung dilacak dan diketahui berapa jumlah kekurangan itu.
Konsep menggunakan IT tersebut sudah dilakukan saat dirinya menjadi pimpinan otoritas pajak tersebut tahun 2008. Namun saat akan mulai diimplementasikan, hal itu dinilainya selalu gagal.
"Yang IT itu, namanya pintar, kita pernah di-back up World Bank dan sebagainya karena itu sebagai prestasi 2008. Tapi itu enggak jadi IT-nya. Kenapa? Setiap kali lelang, gagal. Pokoknya saya menganggap itu resistensi dari dalam yang membuat sistem itu enggak lahir," ujar Darmin Nasution saat rapat dengar pendapat umum Komisi XI DPR RI, Rabu (7/7).
Eks Menko Perekonomian itu menjelaskan, pemeriksaan pajak merupakan kegiatan yang perlu upaya lebih. Jika menggunakan IT, kata dia, pekerjaan pemeriksa justru akan lebih mudah.
ADVERTISEMENT
Namun dengan pemeriksaan manual saat ini, mudah sekali data itu diubah. Bahkan, Dirjen Pajak pun tak bisa mengetahuinya.
"IT yang selesaikan persoalan pemeriksaan, praktik pemeriksaan itu ruangnya effort sekali. Orang bisa lakukan banyak hal, enggak ada yang tahu, mulai dari dirjen sampai atasan di bawahnya, angkanya bisa diubah-ubah sama dia, dicocok-cocokkan," tegasnya.
Metode yang ia kembangkan pada 2008 itu nyatanya hingga saat ini tak pernah dilanjutkan. Bahkan dengan menyesal, Darmin Naution menyebut hal itu sebagai suatu kelemahan dirinya saat menjabat sebagai Dirjen Pajak .
Dia ingat betul, sistem pemeriksaan menggunakan teknologi itu dibagi menjadi 5-6 tahap. Setiap tahap, data dimasukkan, kemudian dikunci.
"Sistem di-lock dan enggak boleh dicampur-campur. Tahap kedua masuk, dua bulan kemudian misalnya, apa yang ditemukan. Kalau enggak ada yang ditemukan, ya jangan periksa mereka," pungkas mantan Dirjen Pajak itu.
ADVERTISEMENT
Live Update