Tes SKD CPNS Dimulai 2 September, Peserta Harus PCR hingga Wajib Vaksin

29 Agustus 2021 11:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9).  Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lolos administrasi harus mulai siap-siap. Sebab, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi kompetensi PPPK non guru bakal digelar mulai tanggal 2 September 2021.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan sudah banyak pihak bertanya mengenai jadwal SKD yang sebelumnya dijadwalkan akhir Agustus. Namun, rencana tersebut harus ditunda.
“Nah rencana pelaksanaan seleksi akan dimulai nanti tanggal 2 September 2021. Ini adalah khusus untuk titik lokasi yang dimiliki oleh BKN, karena titik lokasi yang BKN relatively sudah siap semua baik infrastruktur maupun jaringan teknologi dan informasinya,” kata Suharmen saat konferensi pers secara virtual, dikutip pada Minggu (29/8).
Titik lokasi yang dimiliki BKN mulai dari di BKN Pusat, Kantor Regional, hingga UPT BKN. Suharmen menjelaskan pelaksanaan proses pengerjaan seleksi secara online sehingga penting untuk memastikan jaringan internet di lokasi.
Sementara itu untuk pelaksanaan tes di titik lokasi mandiri yang diselenggarakan instansi dimulai pada 14 September 2021. Namun, pelaksanaannya bisa lebih cepat sebelum tanggal 14 September atau lebih lambat bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologinya informasinya.
ADVERTISEMENT
“BKN secara bertahap telah menginformasikan ke seluruh instansi terkait kuota jadwal baik di titik lokasi BKN maupun jadwal mandiri yang mereka sudah siap. Selanjutnya nanti penjadwalan bagi instansi titik mandiri yang belum siap itu akan disusulkan kemudian,” ujar Suharmen.

Tes Dilaksanakan Mengikuti Protokol Kesehatan

BKN atas rekomendasi Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan protokol kesehatan secara ketat bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non Guru sebagai berikut:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
ADVERTISEMENT
Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal
ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Selain itu, peserta seleksi CASN juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.