Teten Masduki: OSS Berbasis Risiko Hilangkan Pungli Saat Urus Perizinan

28 September 2021 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Dok. MenKopUKM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Dok. MenKopUKM
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mendorong UMKM memanfaatkan fasilitas OSS berbasis risiko yang sudah diluncurkan pemerintah. Ia mengatakan adanya OSS tersebut membuat pengurusan perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), menjadi lebih mudah.
ADVERTISEMENT
Teten mengungkapkan OSS berbasis risiko juga bisa membuat pelaku usaha terhindar dari risiko pungutan liar atau pungli yang biasanya terjadi saat mengurus pengurusan izin.
“Konsep perizinan berbasis risiko tersebut dapat memudahkan para pelaku usaha, khususnya bagi usaha mikro dan kecil, dalam mendapatkan perizinan serta menghilangkan pungutan liar yang kerap dikeluhkan para pelaku usaha dalam mengakses perizinan,” kata Teten saat acara yang digelar Tokopedia, Selasa (28/9).
Teten menjelaskan risiko yang menjadi dasar perizinan berusaha diklasifikasikan menjadi risiko rendah, menegah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Meski memudahkan, ia mengakui masih banyak pelaku UMKM belum sepenuhnya mengetahui OSS tersebut.
Sehingga sosialisasi harus terus dilakukan. Teten menjelaskan pihaknya telah membentuk tim pendamping yang bersinergi dengan Kementerian Investasi dalam mendampingi UMKM mengakses OSS berbasis risiko.
ADVERTISEMENT
“Sosialisasi dan pendampingan terkait perizinan berbasis risiko perlu terus dilakukan terutama bagi usaha mikro,” ujar Teten.
Selain itu, Teten akan menggandeng pihak-pihak terkait seperti e-commerce dalam pengurusan perizinan UMKM melalui OSS berbasis risiko. Ia berharap semakin banyak UMKM yang menikmati layanan tersebut.
“Melalui kerja sama yang baik, dijalin dengan Tokopedia saya berharap semakin banyak UMKM yang memiliki NIB serta sertifikasi lainnya yang dibutuhkan,” tutur Teten.