28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Tidak Bisa Diselamatkan Lagi, Sritex Tutup Permanen 1 Maret 2025

28 Februari 2025 7:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
Suasana pabrik PT Sritex, Jumat (15/11/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pabrik PT Sritex, Jumat (15/11/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
PT Sritex tidak bisa diselamatkan dari kepailitan. Dengan begitu, Sritex akan tutup permanen pada 1 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno menjelaskan terkait pekerja Sritex yang ada. Para pekerja akan dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (28/2).
Terkait PHK di Sritex Group, tercatat pekerja yang terkena PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang adalah 1.065 orang, lanjut ke PHK pada 26 Februari 2025 terdapat pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu jumlah total PHK adalah 10.665 orang.
ADVERTISEMENT
Terkait hak-hak pekerja, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkap Kementerian Ketenagakerjaan akan menjamin hak-hak sesuai aturan yang ada.
“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” ujar Noel.
Berdasarkan aturan yang ada, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator. Ia menjelaskan
Kemnaker dan manajemen sebenarnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Meski begitu, Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga memilih opsi PHK.
“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Noel.