news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tips Aman Terhindar dari Pengembang Properti Bodong

19 Desember 2019 20:57 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon pembeli melihat satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Calon pembeli melihat satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Maraknya penjualan perumahan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) oleh pengembang properti bodong akhir-akhir ini membuat sejumlah orang dirugikan. Bahkan kerugian tersebut lantaran tidak adanya jaminan dari pengembang sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh saat akan membangun rumah.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Eko Djoeli Heripoerwanto meminta masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih rumah KPR.
“Kalau perkara apakah itu rumah, kebun, investasi, itu di Indonesia memang banyak yang bodong. Maka kemudian satu-satunya cara masyarakat harus hati-hati,” katanya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Eko menambahkan salah satu ciri-ciri pengembang properti yang bodong yaitu dengan iming-iming tidak menggunakan skema bank. Selain itu, kebanyakan iming-iming yang ditawarkan yaitu dengan pembiayaan tanpa uang muka.
“Kita pertanyaannya adalah apakah developer (pengembang) itu cukup kuat funding-nya untuk melakukan itu. Itu salah satu. Kemudian yang kedua dia tidak menggunakan uang muka,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya dengan penawaran-penawaran yang tidak menggunakan skema bank akan berpotensi kriminal. Sebab, pengembang properti bodong akan langsung membawa uang sesukanya.
“Tapi kalau melalui bank, bank ikut cek bahwa itu dokumennya bener dan seterusnya. Itu yang kita sarankan,” imbuhnya.