Tips Keuangan: Bolehkah Dana Resepsi Pernikahan Dibiayai dari Utang?

10 November 2019 9:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Resepsi terkadang menjadi beban pikiran bagi orang yang segera menggelar pernikahan. Dalam acara tersebut, diperlukan dana yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana kalau tabungan kita belum cukup padahal hari pelaksanaan resepsi pernikahan sudah dekat? Bolehkah dana pernikahan dibiayai dari utang?
“Utang dulu memang jadi jurus pamungkas seandainya kita sebegitu lalainya menyiapkan dana pernikahan kita, atau dananya yang belum cukup juga padahal waktunya sudah sangat dekat,” kata Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho saat dihubungi kumparan, Minggu (10/11).
Menurut Andy, tidak perlu ragu untuk berbicara kepada orang tua kalau belum ada tabungan. Namun, harus ada perhitungan waktu untuk mengembalikan utang yang didapatkan. Ia mengatakan, dalam berutang juga ada urutannya.
“Dalam berutang juga urutannya adalah dari keluarga dulu, lalu nyari ke teman, baru ke lembaga keuangan seperti pinjaman kartu kredit atau KTA. Dan paling akhir pinjaman online,” ujar Andy.
Ilustrasi manajemen keuangan keluarga. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Untuk itu, Andy menyarankan, sementara waktu agar mengurangi berbagai kegiatan yang bersifat senang-senang seperti nongkrong atau traveling. Sebab selain resepsi, Andy menyebutkan, masih banyak hal lain yang harus dijalani setelah pernikahan berlangsung.
ADVERTISEMENT
“Selain itu juga pahami juga bahwa setelah resepsi sang pengantin harus memulai hidup baru. Jadi sebaiknya jangan sampai uangnya dihabiskan hanya untuk mengadakan acara resepsi di gedung mewah, setelah itu tinggalnya di rumah kontrakan di pinggir kota dengan masih menanggung utang,” tutur Andy.