Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Trenggono Illegal Fishing Menurun: Tahun Ini Cuma 6 Kapal Ikan Asing
29 Maret 2022 11:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengeklaim praktik illegal fishing atau pencurian ikan oleh kapal asing, menurun drastis tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dia ungkapkan dalam acara rakernas pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, pada Selasa (29/3).
Menurut Trenggono, sepanjang tahun 2022 ini baru 6 kapal ikan asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia. Angka ini berkurang drastis bila dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Jadi illegal fishing dari negara tetangga semakin tahun semakin menurun. Sampai hari ini, waktu itu di 2021 sudah ratusan, 2022 ini cuma 6 kapal," ujar Trenggono usai membuka rakernas di Intercontinental Hotel Jakarta, Selasa (29/3).
Dari total kapal yang ditangkap tersebut, sebanyak 4 kapal diketahui berbendera Malaysia. Sementara 2 kapal lainnya berbendera Filipina.
Kendati jumlah kapal asing pencuri ikan menurun, kata Trenggono, di sisi lain justru jumlah kapal pencuri ikan dari lokal yang mesti menjadi fokus pengawasan saat ini.
ADVERTISEMENT
Trenggono mengatakan, adanya sistem kuota dalam kebijakan teranyar yang tengah digodok KKP, yakni penangkapan ikan terukur berbasis kuota, adalah salah satu terobosan mengatasi persoalan ini.
"Idealnya di negara maju pengambilan ikan ada jadwal, kapan ngambil, ukuran berapa, kalau ketangkap ikan kecil enggak boleh diambil," katanya.
Menurut dia, dengan pemberlakukan sistem penangkapan ikan terukur, akan ada pembatasan kuota ikan yang boleh ditangkap. Selain itu, semua aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia bakal tercatat melalui sistem satelit.
"Jadi tidak akan pernah lolos dari teknologi satelit, tahun ini juga sekarang on the way dalam tahap trial (sistem pengawasan menggunakan satelit)," ujarnya.