Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Trump Kenakan Tarif 32 Persen Produk Ekspor RI, Berikut Rincian Produk-produknya
3 April 2025 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) pada Januari 2025 mencatatkan nilai signifikan, tetapi kini menghadapi tantangan berat setelah kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump.
ADVERTISEMENT
Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik hingga 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia, sebagai bagian dari perang dagang global yang digagasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor Indonesia ke AS pada Januari 2025 didominasi oleh sektor mesin dan perlengkapan elektrik yang mencapai USD 349,7 juta.
Pakaian rajutan mencatatkan nilai USD 218,3 juta, diikuti oleh alas kaki senilai USD 203,7 juta, serta pakaian bukan rajutan sebesar USD 187,5 juta.
Produk lainnya yang turut berkontribusi besar dalam ekspor ke AS adalah minyak hewani/nabati senilai USD 142,9 juta, perabotan USD 138,3 juta, barang dari kulit samak USD 138,3 juta, karet dan produk karet USD 128 juta, ikan dan krustasea USD 92,4 juta, serta olahan daging dan ikan USD 66,3 juta.
ADVERTISEMENT
Keputusan Trump untuk menaikkan tarif impor terhadap Indonesia didasarkan pada kekhawatiran meningkatnya defisit perdagangan AS terhadap negara tersebut.
Dalam konferensi pers, Trump menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi "Liberation Day" atau "Hari Pembebasan" yang bertujuan untuk melindungi industri domestik AS.
"Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, kapan kita bisa mengatakan kalian harus bekerja untuk diri sendiri. Kita akhirnya mengutamakan Amerika," kata Trump dalam pernyataannya yang dikutip oleh Reuters pada Kamis (3/4).
Selain Indonesia, negara-negara ASEAN lainnya juga terkena dampak dari kebijakan tarif Trump. Thailand dikenakan tarif impor 36 persen, sementara Vietnam terkena tarif lebih tinggi, yaitu 46 persen. Negara-negara sekutu AS seperti Eropa, Jepang, dan Korea Selatan juga tidak luput dari kebijakan ini dengan tarif masing-masing 20 persen, 24 persen, dan 25 persen.
ADVERTISEMENT
“Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan,” ujar Trump, menggarisbawahi bahwa bahkan sekutu AS pun tidak akan mendapatkan perlakuan istimewa dalam kebijakan perdagangannya.
Kenaikan tarif ini berpotensi menghambat daya saing produk-produk Indonesia di pasar AS. Pelaku usaha dan eksportir dalam negeri kini harus mencari strategi alternatif untuk mengatasi dampak kebijakan ini, baik dengan mencari pasar baru maupun berupaya menegosiasikan ulang kebijakan perdagangan dengan AS.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%