Tuntut UMP DKI 2020 Rp 4,6 Juta, Ratusan Buruh Demo di Kantor Anies

30 Oktober 2019 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) demo di depan Balai Kota, Jakarta. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) demo di depan Balai Kota, Jakarta. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Ratusan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Rabu (30/10). Aksi yang digelar mulai pukul 11.30 WIB itu untuk menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2020 naik 16,51 persen menjadi Rp 4.619.878,99.
ADVERTISEMENT
"Kita ingatkan Pak Gubernur punya kontrak politik dengan buruh. Kita menagih janji Gubernur untuk berani revisi PP No. 78 Tahun 2015," ujar Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso di lokasi.
Para buruh yang datang terlihat membawa sejumlah bendera yang bertuliskan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Mereka kompak menggunakan pakaian berwarna hitam-merah lengkap dengan penutup kepala sudah berkumpul dari Monas dan berjalan ke depan Balai Kota.
"Kepada Bapak Anies Baswedan agar berani menetapkan UMP DKI Jakarta untuk 2020 sebesar apa yang direkomendasikan oleh dewan pengupahan unsur buruh yaitu sebesar 16 persen dan kalau dinominalkan itu sebesar Rp 4,6 juta," ucapnya.
Federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) demo di depan Balai Kota, Jakarta. Foto: Efira Tamara/kumparan
Winarso menilai tuntutan buruh yang ingin UMP 2020 naik sebesar 16,51 persen sangat rasional. Mereka sudah menghitung 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
ADVERTISEMENT
"Nah artinya sangat rasional ketika kawan-kawan dewan pengupahan unsur buruh hanya merekomendasikan Rp 4,6 juta. Ini adalah bentuk win-win, bentuk kerja sama dalam hubungan yang baik dalam Apindo dan pemerintah dan ini juga harus diakomodir oleh pemerintah," sebutnya.
Demo buruh di depan Gedung Balaikota, Jakarta berlangsung tertib dan aman. Sebanyak 7 orang perwakilan buruh sudah masuk ke dalam Gedung Balaikota untuk bertemu langsung dan berdialog dengan Anies Baswedan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) DKI Jakarta Adriansyah.
Sebagai catatan, Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019, UMP DKI Jakarta 2020 harus sudah putus dan diumumkan 1 November 2019. Saat ini ada 2 angka yang disetor ke meja Anies Baswedan.
Angka pertama adalah Rp 4.278.349,90 yang diajukan kalangan pengusaha dan pemerintah. Sedangkan angka kedua yang diajukan kalangan pekerja atau buruh adalah Rp 4.619.878,99.
ADVERTISEMENT