Uang Jutaan Rupiah Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar di BI?

20 Agustus 2019 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang jutaan rupiah yang dimakan rayap. Foto: Twitter/@putribuddin
zoom-in-whitePerbesar
Uang jutaan rupiah yang dimakan rayap. Foto: Twitter/@putribuddin
ADVERTISEMENT
Cuitan Putri Buddi mendadak viral setelah memposting uang jutaan rupiah pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 rusak dimakan rayap. Uang senilai Rp 10 jutaan itu ternyata milik sang nenek yang disimpan di dalam lemari.
ADVERTISEMENT
Putri melalui akun Twitter @putribuddin sempat bertanya ke warganet bagaimana cara menukarkan uang rusak. Cuitan itu ramai dibahas hingga Bank Indonesia (BI) meresponsnya. Melalui akun @bank_indonesia, otoritas moneter ini menyebut uang rusak dapat ditukar di kantor BI terdekat atau bank umum.
"Penukaran dpt dilakukan sepanjang uang tsb dpt dikenali ciri keaslian uang rupiahnya," Twit BI dikutip kumparan, Selasa (20/8).
Dalam twit-nya, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bisa memberikan penggantian bila uang tersebut diperoleh dari ATM atau teller Mandiri. Selanjutnya, Bank Mandiri menyarankan kepada Putri untuk melakukan penukaran uang rusak ke BI.
"Kami sarankan Ibu konfirmasi ke Bank Indonesia," cuit Bank Mandiri.
Dikutip kumparan tentang Panduan Penukaran Uang Tidak Layak Edar milik BI. Uang tidak layak edar meliputi uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
ADVERTISEMENT
Dari panduan itu, uang rusak bisa ditukarkan dengan uang layak edar bila uang kertas dan logam dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian.
Apabila ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar atau pemilik uang rusak wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia.
"Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan pada kesempatan pertama," tulis Panduan Penukaran Uang Tidak Layak Edar milik BI.
Petugas menunjukkan uang rusak saat penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Dalam panduan itu, ada 3 kriteria agar uang rusak bisa ditukar dengan uang layak edar. Pertama, fisik uang kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya. Kedua, uang rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya. Ketiga, uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.
ADVERTISEMENT
Namun, tak semua uang rusak bisa ditukar dan diberi penggantian dengan uang layak edar. BI menyebut uang rusak tak bisa ditukarkan bila kondisi fisik uang kertas kurang dari atau sama dengan dua pertiga ukuran aslinya. Kemudian, uang rusak juga tak diberi penggantian bila kondisi uang tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomer seri uang rusak tersebut beda.
"Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang rusak apabila menurut pertimbangan Bank Indonesia kerusakan uang tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja," tambahnya.
Tak Semua Uang Rusak Milik Nenek Putri Diganti BI
Putri menilai telah menukarkan uang rusak milik almarhum sang nenek ke kantor BI terdekat. Dari uang Rp 5,4 juta yang dibawa, BI hanya memberikan penggantian sebesar Rp 1,05 juta.
ADVERTISEMENT
“Jadi kan Rp 5 juta yang buat sarang rayap itu gue buang. Terus yang gue foto di twitter Rp 5,4 juta. Terus tadi sih gue baru ke BI (Bank Indonesia) sih. Pagi-pagi ke BI yang masih layak tukar itu Rp 1,05 juta,” katanya kepada kumparan, Senin (19/8).
Ia menjelaskan mengetahui uang rusak milik sang nenek pada Sabtu 17 Agustus 2019. Saat itu, ia tak sengaja membongkar lemari lamanya. Secara spontan, wanita yang tinggal di Jakarta Selatan ini dikejutkan dengan temuan lembaran-lembaran uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang rusak seperti dimakan rayap. Ternyata di dalam lemari telah banyak sarang rayap yang bersemayam.
“Tiba-tiba ada segerombolan rayap gitu. Ternyata ada dua ikat uang kertas masing-masing Rp 5 juta,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Bila ditotal, uang di dalam lemari mencapai Rp 10 juta. Wanita berusia 23 ini memang tak tahu menahu ada uang jutaan rupiah yang tersimpan di lemarinya. Akhirnya Putri memutar ingatannya, ternyata ia pernah memberi uang Rp 3 juta kepada sang nenek sekitar 1 tahun lalu. Namun, neneknya selalu menolak untuk menerima pemberiannya.
Ia hanya berpesan kepada neneknya jika membutuhkan uang sewaktu-waktu agar mengambil di lemari tersebut. Ternyata tanpa sepengetahuannya, neneknya malah memberikan uang tambahan dan memasukkannya ke dalam amplop yang ia berikan.
Sejak saat itu, Putri tak pernah membongkar kembali uang di lemari kamarnya hingga sang nenek yang tinggal bersamanya meninggal dunia. Kebetulan dia memiliki beberapa lemari di kamarnya.
“Jadi gue ada banyak lemari. Jarang banget gue buka,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Dan gue enggak tahu kalau ditambahin. Sampai nenek gue sakit sampai nenek gue meninggal gue pun enggak tau kalau ada duit di sana,” tambahnya.