UMKM Wajib Tahu, Ini 3 Sumber Pembiayaan dan Cara Mendapatkannya

4 Agustus 2021 20:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang teller PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menghitung uang pecahan Rp100 ribu di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Seorang teller PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menghitung uang pecahan Rp100 ribu di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Meski modal bukan segalanya, namun untuk membesarkan usaha pasti perlu sumber pembiayaan baru. Hal ini juga berlaku untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
ADVERTISEMENT
Hal ini pun diakui oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang menyebut pembiayaan sebagai salah satu persoalan yang kerap dihadapi UMKM. “Memang salah satu problem UMKM itu adalah akses pembiayaan,” kata Teten Masduki dalam suatu diskusi virtual, medio Juni lalu.
Meski demikian, kini banyak sumber pembiayaan yang bisa diakses oleh UMKM. Ini berbeda dengan dulu, ketika meminjam modal usaha identik dengan mengajukan kredit ke bank.
Selain bank, UMKM dapat menjajaki pembiayaan dari sumber lain seperti perusahaan modal ventura, serta fintech alias financial technology.

Pembiayaan Bank

Pengajuan KUR kini sudah bisa dilakukan secara online lewat aplikasi, seperti di Bank BRI. Foto: Bank BRI
KUR atau Kredit Usaha Rakyat, merupakan salah satu skema pembiayaan yang paling populer bagi UMKM. Khususnya untuk segmen mikro dan kecil. Keunggulan KUR adalah bunganya yang murah, karena disubsidi oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KUR juga tidak membutuhkan agunan atau kolateral, yang lazimnya menjadi jaminan pada skema kredit komersial. Di masa pandemi tahun 2021, pemerintah bahkan menaikkan alokasi pembiayaan untuk KUR hingga mencapai Rp 253 triliun.
Nasabah yang mengajukan KUR, bisa mendapat plafon kredit hingga Rp 50 juta. Sedangkan suku bunga yang ditanggung nasabah hanya 6 persen, dengan masa angsurannya maksimal mencapai 24 bulan. KUR juga bebas biaya administrasi dan biaya provisi.
KUR bisa diberikan kepada per orangan, tidak harus memiliki badan usaha. Syaratnya, usaha yang dijalankan sudah berlangsung setidaknya 6 bulan.
Pemilik usaha yang bermitra dengan platform belanja online, lebih mudah untuk menerima KUR. Syarat administratif lainnya seperti identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, serta surat izin usaha atau keterangan mitra e-commerce.
ADVERTISEMENT

Perusahaan Modal Ventura

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan modal ventura adalah "Badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan. Sedangkan entitas usaha yang menerima pembiayaan dari perusahaan modal ventura (venture capital), disebut investee company."
TMI, salah satu perusahaan modal ventura di Indonesia yang merupakan anak perusahaan Telkomsel. Foto: Telkomsel
Berbeda dengan bank yang menyalurkan kredit dan harus dikembalikan, pembiayaan dari perusahaan modal ventura bisa berupa penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
Sebagai imbalan atas modal yang diterimanya, UMKM penerima pembiayaan dari perusahaan modal ventura, mengkonversi modal tersebut jadi saham di perusahaan. Pemodal mendapat imbalan berupa pembagian hasil usaha atau dividen.
Suatu perusahaan modal ventura akan tertarik memberi pembiayaan, jika melihat prospek usaha yang sedang dirintis calon penerima modal. Selain memberikan pembiayaan, perusahaan modal ventura juga biasanya melakukan pembinaan dan pendampingan, bahkan memberi akses pada jaringan untuk pengembangan usaha.
ADVERTISEMENT

Fintech alias Pinjol

Beragam sumber pembiayaan yang bisa diandalkan UMKM untuk menambah modal usaha. Foto: Getty Images
Selain bank dan perusahaan modal ventura, fintech atau pinjaman online (pinjol) kini juga menjadi alternatif bagi UMKM untuk meraih pembiayaan. Setidaknya ada dua jenis fintech yang bisa diandalkan UMKM untuk menambah modal, yakni fintech peer to peer lending atau pinjam meminjam online, serta fintech crowd funding (pembiayaan bersama).
Prinsip pembiayaan dari fintech hampir serupa dengan bank. Hanya saja prosesnya serba online, serta skemanya hampir setara dengan kredit komersial di bank. Sehingga bunga pembiayaan dari fintech biasanya lebih tinggi jika dibandingkan dengan KUR.
Yang harus diperhatikan pelaku UMKM jika akan mengakses pembiayaan dari fintech, perhatikan legalitasnya. Fintech legal, sudah mendapat izin atau setidaknya terdaftar dan juga diawasi OJK.
ADVERTISEMENT