Kumparan Logo

Untuk Danai Modal Kerja Garuda Indonesia Dapat Pinjaman Rp 5,75 Triliun dari BRI

kumparanBISNISverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Maskapai Garuda Indonesia memperoleh fasilitas pinjaman dalam 2 mata uang senilai Rp 5,75 triliun. Kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) itu terdiri dari Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek USD 50 juta atau setara Rp 750 miliar (kurs USD 1 = Rp 15.000) dengan jangka waktu 30 April - 21 Desember 2020. Kemudian Fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (PJI)/ Ketentuan Kredit Modal Kerja Impor (KMKI) dengan tenor 30 April - 21 Desember 2020. Fasilitas kredit ini terdiri dari 2 mata uang yakni, Rp 2 triliun (limit fasilitas) dan USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal menjelaskan, pinjaman dari BRI tersebut akan dipakai Perseroan dan anak usaha (Citilink) sebagai modal kerja untuk menjaga kelancaran penyediaan jasa dan operasional penerbangan di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

"Transaksi ini diajukan untuk modal kerja Perseroan termasuk, namun tidak terbatas pada pembelian bahan bakar, sewa pesawat, dan kegiatan lainnya yang merupakan penunjang kegiatan usaha utama Perseroan," ungkap Fuad dalam keterangan tertulis Garuda Indonesia kepada Bursa Efek Indonesia, seperti dikutip kumparan, Rabu (6/5).

kumparan post embed

Garuda Ajukan Penundaan Pembayaran Sukuk Jatuh Tempo

Garuda Indonesia berkirim surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melangsungkan dialog dengan investor pemegang surat utang jenis Sukuk senilai USD 500 juta. Sukuk tersebut akan jatuh tempo pada Juni 2020.

Garuda Indonesia menawarkan beberapa opsi kepada investor pemegang Sukuk, seperti pembayaran dengan diskon, bayar sesuai janji, dan terakhir berupa penundaan atau perpanjangan pembayaran jatuh tempo.

Pada proses ini, Garuda Indonesia akan dibantu oleh DF. King sebagai agen penyalur Sukuk dan penasihat keuangan dari PJT Partners.

"Permohonan dialog ini merupakan informasi penting yang perlu diketahui khususnya oleh Investor Sukuk," ungkap Fuad dalam surat tertanggal 5 Mei 2020 yang diajukan ke OJK dan BEI itu.