Upah Riil Buruh Tani Turun 0,08 Persen di Juli 2021, Jadi Rp 52.653 Per Hari
·waktu baca 2 menit

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal buruh tani nasional pada Juli 2021 sebesar Rp 56.829 per hari, naik 0,06 persen dibandingkan upah nominal pada Juni 2021 yang tercatat Rp 56.794 per hari. Sementara upah riil buruh tani tercatat Rp 52.653 pada Juli 2021, turun 0,08 persen dibandingkan Juni 2022.
"Upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,08 persen jika dibanding Juni 2021, yaitu menjadi Rp 52.653 dari Rp 52.694," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Rabu (18/8).
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Sementara itu, rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen pada Juli 2021 dibanding Juni 2021, yaitu menjadi Rp 91.171 per hari dari sebelumnya Rp 91.126 per hari.
Sedangkan upah riil buruh bangunan pada Juli 2021 dibanding Juni 2021 turun sebesar 0,03 persen, yaitu menjadi Rp 85.570 dari Rp 85.595. Adapun upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Kemudian, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Juli 2021 tercatat sebesar Rp 29.132. Angka ini naik 0,01 persen dibanding Juni 2021 yang tercatat sebesar Rp 29.129.
Sedangkan upah riil buruh potong rambut wanita, BPS mencatat pada Juli 2021 dibanding Juni 2021 turun sebesar 0,07 persen, dari Rp 27.362 menjadi Rp 27.343.
Sementara itu rata-rata nominal upah asisten rumah tangga pada Juli 2021 dibanding Juni 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen, dari Rp 424.376 menjadi Rp 424.631. Sedangkan upah riil asisten rumah tangga Juli 2021 dibanding Juni 2021 turun sebesar 0,02 persen, yaitu menjadi Rp 398.547 dari sebelumnya Rp 398.627.
