Usai Copot Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir Minta SOP Tes Antigen

16 Mei 2021 20:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Usai mencopot seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika terkait kasus penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Menteri BUMN Erick Thohir minta ada standar prosedur operasi atau SOP untuk melindungi masyarakat dari potensi terulangnya kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bapak Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta dibuat sebuah SOP yang memang bisa menjaga masyarakat terhadap penggunaan rapid test antigen dan melindungi mereka," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resmi, Minggu (16/5).
Arya berharap nanti dengan adanya SOP ini masyarakat akan lebih terlindungi, di samping itu Kimia Farma Diagnostika juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya SOP ini menjadi pegangan bagi masyarakat ketika mereka menjalani rapid test antigen.
"Diharapkan dengan langkah ini maka masyarakat Indonesia kembali bisa dan merasa nyaman untuk melakukan rapid tes antigen yang memang bagian dari menjaga langkah-langkah kita terhadap penyebaran virus COVID-19," katanya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat menunjukkan barang bukti uang kasus rapid test antigen bekas. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Arya menyampaikan bahwa setelah Menteri BUMN Erick Thohir minta kepada Kimia Farma untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, khususnya terkait masalah penggunaan kembali terhadap alat-alat rapid test antigen tersebut hingga diproses di kepolisian. Menteri BUMN kemudian memutuskan untuk mengganti dan memberhentikan semua direksi Kimia Farma Diagnostika.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan dengan langkah ini maka ada evaluasi besar juga terhadap kawan-kawan di Kimia Farma untuk melakukan standar prosedur atau SOP yang benar," ujar Arya.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus alat rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Erick Thohir menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil.