Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pemerintah menerbitkan utang baru senilai Rp 317,7 triliun sejak awal tahun ini hingga akhir September 2019. Utang tersebut naik 3,7 persen dibandingkan September 2018 senilai Rp 306,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Realisasi pertumbuhan utang tersebut naik signifikan jika dibandingkan pertumbuhan utang di akhir September 2018 yang turun 21,2 persen (yoy) atau sebesar Rp 306,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan pembiayaan utang itu dibarengi dengan peningkatan anggaran kesehatan, pendidikan, infrastruktur, termasuk belanja pemerintah melalui transfer ke daerah dan dana desa.
"Posisi utang rasio 30 persen dari PDB. Akan terus dijaga terhadap PDB. Jika lihat Jepang sampe 200 persen PDB dan Malaysia sekalipun rasio utang di atas 50 persen PDB dari ekonominya," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Sri Mulyani mengklaim pemerintah terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan pembiayaan utang , yakni mengendalikan utang dalam rasio yang aman dan bisa dikendalikan (29,4 - 30,1 persen terhadap PDB).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, melakukan efisiensi biaya utang. Di mana pengadaan utang dengan yield dan cost of funds yang paling kompetitif.
Sri Mulyani juga akan mendorong produktivitas dengan memanfaatkan instrumen utang yang lebih produktif, seperti sukuk pembiayaan proyek untuk mendukung proyek yang produktif seperti pembangunan infrastruktur.
"Kami menjaga keseimbangan ekonomi, menjaga komposisi utang valas dan utang rupiah dalam porsi yang manageable bagi perekonomian, dengan tetap memprioritaskan sumber pembiayaan rupiah dan melakukan pendalaman pasar keuangan domestik (memperbesar SBN Ritel)," ujarnya.