Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Vaksinasi Berbayar di 2022 untuk Booster, Suntikan ke-1 dan ke-2 Tetap Gratis
26 Agustus 2021 7:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah akan menggelar vaksinasi berbayar di 2022. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani , dalam Rapat Badan Anggaran DPR bersama pemerintah, Rabu (25/8). Menurutnya, vaksinasi berbayar diprioritaskan bagi masyarakat mampu.
ADVERTISEMENT
"Untuk mereka yang akan melakukan boosting, untuk vaksinasi mandiri juga akan dibuka ruangan tahun depan," ujar Sri Mulyani. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, ada sekitar 27 juta orang yang direncanakan bakal mengikuti program vaksin berbayar tersebut.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan di tahun 2022 mendatang, pemerintah masih memberikan program vaksinasi gratis bagi 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 189 juta penduduk. Vaksinasi gratis ini juga akan diutamakan bagi penerima bantuan iuran (PBI) JKN.
"Artinya, vaksin pada dasarnya mengikuti pada policy mengenai situasi tadi. Kalau masih dalam posisi wabah pandemi dan itu kemudian mencapai herd immunity, kita akan memenuhi dengan menggunakan APBN dan itu gratis," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, seusai rapat di Badan Anggaran DPR.
ADVERTISEMENT
Vaksinasi Berbayar Individu Dibatalkan Jokowi
Pernyataan Sri Mulyani tersebut menegaskan, jika vaksinasi suntikan ke-1 dan ke-2 tetap gratis. Rencana vaksinasi berbayar jenis itu, sebelumnya pernah mencuat pada Juli 2021 lalu, untuk dijalankan BUMN farmasi PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Setelah kesiapannya ditinjau Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury, program itu semula akan dimulai pada Senin (12/7).
Tapi hal itu memicu protes dan penolakan dari berbagai kalangan, karena sebelumnya Presiden Jokowi telah menetapkan vaksinasi gratis bagi seluruh anggota masyarakat, tanpa kecuali. Komisi IX DPR pun meminta dibatalkan, karena tak pernah diajak konsultasi soal adanya vaksinasi berbayar individu ini.
"Kenapa saya semakin ngotot untuk mengatakan tidak pada vaksin individu? Karena secara hukumnya menurut saya lemah dan vaksin ini adalah hak rakyat Indonesia. Kalau persoalan APBN kenapa harus begini? Kalau persoalan herd immunity harusnya itu distribusi yang harus diperbanyak," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR , Nihayatul Wafiroh, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Menkes dan Kepala BPOM, Selasa (13/7).
ADVERTISEMENT
Merespons polemik tersebut, Presiden Jokowi akhirnya membatalkan program vaksinasi berbayar individu ini. "Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono dalam rekaman video yang juga ditayangkan di akun Setpres, Jumat (16/7).