kumparanBISNIS
verified-green
16 Nov 2024
Maju Mundur PPN 12 Persen
Diputuskan naik di akhir masa pemerintahan Jokowi, tapi implementasinya nunggu pemerintahan Prabowo. Menkeu Sri Mulyani akhirnya mantap berlakukan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Padahal sebelumnya, sempat ada sinyal PPN 12 persen ditunda. Bulan Oktober 2024 lalu, Wakil Komandan TKN Pemilih Muda Prabowo-Gibran, Anggawira, menyebut bisa saja ada penundaan itu. Tapi katanya, harus ada keputusan pemerintah bareng sama DPR. Nah, di rapat bersama DPR pada 13 November 2024, Menkeu Sri Mulyani akhirnya menekankan bahwa PPN 12 persen tetap berlaku 1 Januari 2025, alias gak ditunda. Saat itu, Sri Mulyani menanggapi fraksi PKS yang bilang kenaikan PPN bisa memperburuk daya beli masyarakat. Tapi Sri Mulyani bilang dia bakal jelasin lebih rinci ke masyarakat soal kebijakan itu. Katanya, kebijakan tentang pajak, termasuk PPN, bukanlah kebijakan membabi buta.
1
comment1
1 Komentar