Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2


kumparanBISNIS
29 Nov 2024
Bea Cukai Musnahkan Produk Apple
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) melalui unit vertikalnya di Bandara Soekarno-Hatta berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah barang ilegal. Sepanjang periode 4-27 November 2024, total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 2,9 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 870 juta.
Berdasarkan pantauan kumparan, sejumlah barang yang ditindak adalah iPhone 16 Pro Max, iPhone 13 Pro Max, iPhone series lain, tas Goyard, skincare asal Thailand, mainan seks, dan sarang burung walet. Ada juga berbagai merek minuman keras (miras), rokok ilegal, hingga binatang hidup.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengatakan langkah ini sejalan dengan visi strategis pemerintah melalui Asta Cita untuk mendukung terciptanya Indonesia Emas 2045. Askolani menekankan upaya ini merupakan bagian dari tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk pada 4 November 2024 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
1
0 Komentar
Belum ada komentar