kumparanBISNIS
verified-green
6 Mar 2025
Babe Haikal Beri Peluang Kerja Eks Pekerja Sritex
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menjadi tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Mereka nanti akan dilatih dan diberi sertifikat resmi oleh BPJPH dan melaksanakan tugasnya.⁠ ⁠ "Selanjutnya bila mereka mau, tentunya saja mereka akan berprofesi sebagai P3H yang resmi dari BPJPH dan akan mendampingi para pelaku usaha mikro dan kecil dalam program 'Self Declare' baik yang mendapat pembiayaan dari APBN maupun dibiayai mandiri oleh para pelaku usahanya untuk mendapatkan Sertifikat Halal," kata Kepala BPJPH, Haikal Hassan, melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/3).⁠ ⁠ Babe Haikal panggilan akrab Kepala Badan Halal itu menambahkan bahwa setiap Sertifikat Halal yangg terbit, maka para pendamping itu akan dapatkan penghasilan Rp 150.000.⁠ 📸: Dok. kumparan, Antara.⁠
4
comment1
1 Komentar