Kumparan Logo
kumparanBISNIS
verified-green
1 Apr 2026
Swasta-BUMN Diimbau WFH Seminggu Sekali
emerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya penghematan energi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kemnaker dan mulai dianjurkan berlaku sejak 1 April 2026, meski penerapannya bersifat fleksibel dan diserahkan ke masing-masing perusahaan, termasuk penentuan hari WFH. #bisnisupdate #bisnisupdate #bisnisupdate #bisnisupdate
1
comment4

4 Komentar